KARIMUN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun tengah mengkaji penyesuaian tarif air bersih yang diperkirakan mencapai sekitar 30 persen. Rencana tersebut muncul setelah biaya operasional perusahaan meningkat signifikan, terutama akibat kenaikan harga bahan kimia untuk pengolahan air.
Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun, Feri Kurniawan, mengatakan lonjakan biaya produksi dipicu meningkatnya harga sejumlah bahan baku utama, seperti soda ash, tawas (alum), dan kaporit.
Menurut dia, kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari kondisi geopolitik dunia yang memengaruhi rantai pasok dan harga komoditas internasional.
“Beban operasional kami meningkat cukup tajam. Harga bahan kimia utama untuk pengolahan air naik hingga hampir 70 persen, sehingga berdampak langsung terhadap biaya produksi,” kata Feri, baru-baru ini.
Feri menjelaskan, tarif air yang berlaku saat ini belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2018. Sementara itu, biaya operasional terus meningkat dari tahun ke tahun hingga dinilai tidak lagi sebanding dengan pendapatan perusahaan.
Karena itu, penyesuaian tarif dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pelayanan kepada pelanggan tidak terganggu.
Ia menambahkan, Kuasa Pemilik Modal (KPM) telah meminta manajemen melakukan kajian terhadap besaran tarif yang dinilai ideal sesuai kondisi terkini.
“Kami diminta menghitung kembali formulasi tarif karena kenaikan biaya produksi sudah menjadi beban yang cukup berat bagi perusahaan,” ujarnya.
Saat ini, Perumda Tirta Mulia Karimun masih melakukan penghitungan secara menyeluruh sebelum mengusulkan besaran penyesuaian tarif.
Berdasarkan simulasi awal, kenaikan tarif diperkirakan berada di kisaran 30 persen dari tarif yang berlaku saat ini dan akan diberlakukan bagi seluruh kategori pelanggan.
Feri menegaskan, langkah tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan layanan air bersih sekaligus memastikan kualitas air yang diterima masyarakat tetap terjaga.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini. Penyesuaian tarif dilakukan agar distribusi air bersih tetap berjalan dengan baik dan kualitas layanan tetap dapat dipertahankan,” kata dia.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







