Geledah Empat Titik, Penyidik Kejari Karimun Sita Dokumen dan Alat Bukti Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

- Author

Senin, 15 Januari 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa menggeledah beberapa lemari dokumen di Kantor KONI Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Jaksa menggeledah beberapa lemari dokumen di Kantor KONI Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun, Senin, 15 Januari 2024. Penggeledahan dilakukan antaranya di Rumah Tersangka R selaku Bendahara KONI, Gedung KONI Karimun, Kantor BPKAD Karimun dan Dispora Karimun. Dari beberapa lokasi itu, Jaksa diketahui menyita sejumlah bundel dokumen terkait penyalahgunaan dana Hibah KONI. Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan tersangka penyalahgunaan dana Hibah KONi tahun 2022 dengan tersangka R selaku bendahara KONI Karimun dan M selaku Pembantu Bendahara. “Hari ini kami melakukan penggeledahan di empat lokasi, antaranya Rumah R, Kantor KONI Karimun, BPKAD Karimun dan Dispora Karimun,” kata Rezi, Senin, 15 Januari 2022. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang dan alat bukti lainnya yang berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan dana. Kasi Pidsus Kejari Karimun Gustian Juanda Putra mengatakan, dari 4 titik lokasi itu, penyidik menyita beberapa barang bukti dan alat-alat bukti yang menunjang, baik itu laptop atau komputer.
Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Kematian Wanita di Perumahan Sinar Indah Leho
“Kita bawa untuk kita teliti, sehingga dalam proses pembuktian nanti, apabila ada indikasi yang kuat, malan barang-barang ini akan digunakan sebagai barang bukti untuk persidangan nanti,” kata Gustian. Secara rinci, Gustian menjelaskan, barang-barang yang disita itu antara lain, dokumen-dokumen penjabaran, proposal, SK dan beberapa dokumen lain yang masuk bundel-bundel perkara. Lebih lanjut, Ia juga meminta waktu kepada masyarakat untuk penanganan perkara ini, dimana pihaknya terus melakukan upaya penyidikan lebih mendalam. “Kami meminta waktu kepada masyarakat untuk bekerja, sehingga dalam proses nanti, apabila ada penambahan tersangka, akan kita minta pertanggungjawabannya,” katanya. Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun dj Jalan Kaplinh, Ruko Balai Garden Blok A2 Nomor 5 Tanjungbalai Karimun, Senin, 15, Januari 2024. Penggeledahan KONI ini merupakan kelanjutan Proses Hukum usai ditetapkannya Bendahara dan Tenaga Pembantu Bendahara KONI Karimun sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Dana Hibah tahun 2022 beberapa waktu lalu. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun
Pemprov Kepri Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Ketentuannya
Brimob Polda Kepri Lepas Kontingen INKANAS untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Internasional
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Mei- Juni
Tim Gabungan Kabarnya Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu Skala Besar di Perairan Karimun
Karimun Terima Bantuan Hewan Kurban dari Presiden Prabowo
Hasil Timbang Ulang, Narkotika Hasil Tangkapan TNI AL Naik Jadi 2 Ton 61 Kilogram
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Penyambutan Satbrimob Usai Tugas di Papua

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:02 WIB

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:22 WIB

Pemprov Kepri Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Ketentuannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:17 WIB

Brimob Polda Kepri Lepas Kontingen INKANAS untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Internasional

Senin, 26 Mei 2025 - 20:17 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Mei- Juni

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:09 WIB

Tim Gabungan Kabarnya Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu Skala Besar di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca