Geledah Empat Titik, Penyidik Kejari Karimun Sita Dokumen dan Alat Bukti Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

- Author

Senin, 15 Januari 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa menggeledah beberapa lemari dokumen di Kantor KONI Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Jaksa menggeledah beberapa lemari dokumen di Kantor KONI Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun, Senin, 15 Januari 2024.

Penggeledahan dilakukan antaranya di Rumah Tersangka R selaku Bendahara KONI, Gedung KONI Karimun, Kantor BPKAD Karimun dan Dispora Karimun.

Dari beberapa lokasi itu, Jaksa diketahui menyita sejumlah bundel dokumen terkait penyalahgunaan dana Hibah KONI.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan tersangka penyalahgunaan dana Hibah KONi tahun 2022 dengan tersangka R selaku bendahara KONI Karimun dan M selaku Pembantu Bendahara.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan di empat lokasi, antaranya Rumah R, Kantor KONI Karimun, BPKAD Karimun dan Dispora Karimun,” kata Rezi, Senin, 15 Januari 2022.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang dan alat bukti lainnya yang berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan dana.

Kasi Pidsus Kejari Karimun Gustian Juanda Putra mengatakan, dari 4 titik lokasi itu, penyidik menyita beberapa barang bukti dan alat-alat bukti yang menunjang, baik itu laptop atau komputer.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Balai Pemuda Tanjung Batu

“Kita bawa untuk kita teliti, sehingga dalam proses pembuktian nanti, apabila ada indikasi yang kuat, malan barang-barang ini akan digunakan sebagai barang bukti untuk persidangan nanti,” kata Gustian.

Secara rinci, Gustian menjelaskan, barang-barang yang disita itu antara lain, dokumen-dokumen penjabaran, proposal, SK dan beberapa dokumen lain yang masuk bundel-bundel perkara.

Lebih lanjut, Ia juga meminta waktu kepada masyarakat untuk penanganan perkara ini, dimana pihaknya terus melakukan upaya penyidikan lebih mendalam.

“Kami meminta waktu kepada masyarakat untuk bekerja, sehingga dalam proses nanti, apabila ada penambahan tersangka, akan kita minta pertanggungjawabannya,” katanya.

Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun dj Jalan Kaplinh, Ruko Balai Garden Blok A2 Nomor 5 Tanjungbalai Karimun, Senin, 15, Januari 2024.

Penggeledahan KONI ini merupakan kelanjutan Proses Hukum usai ditetapkannya Bendahara dan Tenaga Pembantu Bendahara KONI Karimun sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Dana Hibah tahun 2022 beberapa waktu lalu.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, Kedubes Inggris Kunjungi Basarnas Tanjungpinang
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Ratusan Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Akan Ramaikan Festival Jong Nusantara 2026 di Karimun, Ini Jadwalnya
Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun
Kapal Ferry Dumai Line Diterpa Ombak Tinggi, Penumpang Sempat Panik
Pemprov Kepri Tetapkan UMP dan UMK 2026, Upah Pekerja Naik hingga 8,92 Persen

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, Kedubes Inggris Kunjungi Basarnas Tanjungpinang

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ratusan Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Akan Ramaikan Festival Jong Nusantara 2026 di Karimun, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru