Karimun, KepriHeadline.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, masih harus bersabar menanti pencairan gaji ke-13 yang biasanya diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni ini, gaji ke-13 belum dapat dibayarkan karena kendala pada kondisi keuangan daerah.
“Kalau memang dananya sudah tersedia, langsung kami bayarkan. Tidak kami tahan-tahan. Paling lambat pertengahan Juli sudah cair,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Lebih lanjut, Iskandarsyah menyebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Mei 2025 juga akan segera dicairkan mulai Senin pekan depan.
Menurutnya, kesejahteraan ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi salah satu prioritas dalam masa kepemimpinannya di Kabupaten Karimun.
“Kami berkomitmen untuk membayarnya. Soal waktu, kami terus mencari solusi terbaik agar bisa segera direalisasikan,” kata dia.
Bupati juga mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sembari menunggu proses pencairan tersebut.
“Kami minta agar semua ASN bisa bersabar. Kami pastikan akan direalisasikan secepatnya,” tuturnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah