Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian di Kundur Kembali Ditangkap

- Author

Jumat, 31 Maret 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kundur menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian di Kundur. (Foto: Dokumen Polisi)

Polsek Kundur menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian di Kundur. (Foto: Dokumen Polisi)

Karimun, Kepriheadline.id – Dua kali masuk penjara, residivis kasus pencurian di Kundur, Kabupaten Karimun kembali mendekam di balik jeruji besi. Pria bernama Rizky (27) itu harus kembali merenungkan nasibnya di balik sel, usai ditangkap oleh Kepolisian Sektor Kundur, Polres Karimun atas dugaan melakukan tindak pencurian. Pelaku Rizky diketahui sempat bersembunyi hampir kurang lebih selama satu bulan di rumah keluarganya, sebelum tertangkap oleh Aparat Kepolisian. Namun, pelarian itu hanya sementara, dan pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim yang telah mengantongi keberadaannya. “Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Tanjungbatu Kundur pada 7 Maret lalu,” kata Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, Kamis (30/3/2023). Ia mengatakan, saat penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui jendela kamar, akan tetapi berhasil digagalkan oleh Tim Unit Reskrim.
Baca Juga :  Tujuh Warga Binaan Terima Remisi Bebas di HUT ke-79 RI
“Pelaku melakukan pencurian pada Februari lalu, dengan mengondol speaker dan handphone milik salah satu warga Kundur. Saat penangkapan pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil digagalkan,” katanya. Kapolsek mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 352 KUHP atau Pasal Pidana Pencurian Biasa dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ribu rupiah . “Informasi yang di dapat dari Penyidik bahwa tersangka Rizky ini merupakan Residivis, dimana sebelumnya pelaku sudah 2 kali ditangkap atas perkara Pencurian yang pernah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun,” katanya. (cr1/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca