Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian di Karimun Dihadiahkan Timah Panas

- Author

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Residivis pencurian dengan pemberatan dihadiahkan timah panas oleh Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun, Senin (3/7/2023) malam.

Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku, ketika ia berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.

Pelaku bernama Helmi (46) itu ditangkap atas kasus pencurian di konter HP kawasan Jalan A Yani Kolong pada 27 Juni 2023 lalu. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengondol sejumlah barang berharga, antara lain 8 Unit Handphone, 8 Power Bank dan 50 lembar Voucher Pulsa.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan pemilik konter yang mendapati konter pulsa miliknya telah dibobol.

“Pemilik mengetahui konternya dibobol pada pagi harinya, saat datang, konter sudah dalam keadaan berantakan dan ketika di cek CCTv, terlihat pelaku sedang melakukan aksi pencurian,” kata AKP Gideon.

Disebutkan Gideon, mengetahui aksi pencurian tersebut, Pemilik Konter langsung membuat laporan ke Mapolres Karimun dengan membawa bukti berupa rekaman CCTv.

Baca Juga :  Karimun Darurat Sampah, Sehari 70 Ton Sampah Tak Terangkut

“Berbekal rekaman CCTv polisi lakukan penyelidikan, dan hasilnya diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Pelaku berhasil ditangkap, di salah satu Parkiran Cafe kawasan Jalan A Yani Kolong,” katanya.

AKP Gideon menyebutkan, saat melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang hasil curian, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku.

“Pelaku berhasil kami lumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki kanan pelaku,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 di 17 TKP wilayah Karimun. Setelah bebas di tahun 2020, pelaku juga kembali melakukan pencurian dan kembali tertangkap oleh polisi.

“Sudah dua kali masuk penjara, dan kini kembali ditangkap dengan kasus yang sama,” kata Gideon.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:23 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Berita Terbaru