Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian di Karimun Dihadiahkan Timah Panas

- Author

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Residivis pencurian dengan pemberatan dihadiahkan timah panas oleh Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun, Senin (3/7/2023) malam. Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku, ketika ia berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap. Pelaku bernama Helmi (46) itu ditangkap atas kasus pencurian di konter HP kawasan Jalan A Yani Kolong pada 27 Juni 2023 lalu. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengondol sejumlah barang berharga, antara lain 8 Unit Handphone, 8 Power Bank dan 50 lembar Voucher Pulsa. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan pemilik konter yang mendapati konter pulsa miliknya telah dibobol. “Pemilik mengetahui konternya dibobol pada pagi harinya, saat datang, konter sudah dalam keadaan berantakan dan ketika di cek CCTv, terlihat pelaku sedang melakukan aksi pencurian,” kata AKP Gideon. Disebutkan Gideon, mengetahui aksi pencurian tersebut, Pemilik Konter langsung membuat laporan ke Mapolres Karimun dengan membawa bukti berupa rekaman CCTv.
Baca Juga :  Pengendara Kawasaki Ninja Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Kampung Harapan
“Berbekal rekaman CCTv polisi lakukan penyelidikan, dan hasilnya diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Pelaku berhasil ditangkap, di salah satu Parkiran Cafe kawasan Jalan A Yani Kolong,” katanya. AKP Gideon menyebutkan, saat melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang hasil curian, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku. “Pelaku berhasil kami lumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki kanan pelaku,” katanya. Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 di 17 TKP wilayah Karimun. Setelah bebas di tahun 2020, pelaku juga kembali melakukan pencurian dan kembali tertangkap oleh polisi. “Sudah dua kali masuk penjara, dan kini kembali ditangkap dengan kasus yang sama,” kata Gideon. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah
Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Wabup Rocky Lantik IPHI Meral Barat Masa Bakti 2025-2030
Dandim 0317/TBK Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Karimun
Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya
Karimun Terima Bantuan Hewan Kurban dari Presiden Prabowo
Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:04 WIB

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:37 WIB

Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:42 WIB

Dandim 0317/TBK Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Karimun

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:32 WIB

Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca