Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian di Karimun Dihadiahkan Timah Panas

- Author

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Residivis pencurian dengan pemberatan dihadiahkan timah panas oleh Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun, Senin (3/7/2023) malam.

Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku, ketika ia berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.

Pelaku bernama Helmi (46) itu ditangkap atas kasus pencurian di konter HP kawasan Jalan A Yani Kolong pada 27 Juni 2023 lalu. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengondol sejumlah barang berharga, antara lain 8 Unit Handphone, 8 Power Bank dan 50 lembar Voucher Pulsa.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan pemilik konter yang mendapati konter pulsa miliknya telah dibobol.

“Pemilik mengetahui konternya dibobol pada pagi harinya, saat datang, konter sudah dalam keadaan berantakan dan ketika di cek CCTv, terlihat pelaku sedang melakukan aksi pencurian,” kata AKP Gideon.

Disebutkan Gideon, mengetahui aksi pencurian tersebut, Pemilik Konter langsung membuat laporan ke Mapolres Karimun dengan membawa bukti berupa rekaman CCTv.

“Berbekal rekaman CCTv polisi lakukan penyelidikan, dan hasilnya diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Pelaku berhasil ditangkap, di salah satu Parkiran Cafe kawasan Jalan A Yani Kolong,” katanya.

AKP Gideon menyebutkan, saat melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang hasil curian, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku.

“Pelaku berhasil kami lumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki kanan pelaku,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 di 17 TKP wilayah Karimun. Setelah bebas di tahun 2020, pelaku juga kembali melakukan pencurian dan kembali tertangkap oleh polisi.

“Sudah dua kali masuk penjara, dan kini kembali ditangkap dengan kasus yang sama,” kata Gideon.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing
Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi
Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan
Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi
Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Masyarakat Adat Jaga Warisan Nagari
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Karimun, Ribuan Ekstasi dan 2,8 Kg Sabu Disita
Wakil Bupati Karimun Lantik Pengurus Kwarran 2026–2029, Tekankan Peran Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:44 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:49 WIB

Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:20 WIB

Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04 WIB

Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas

Berita Terbaru