Karimun, KepriHeadline.id – Jabatan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Moro dan Tanjungbatu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, resmi berganti. Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, pada Senin, 16 Juni 2025.
Dalam mutasi tersebut, Kacabjari Moro sebelumnya dijabat Rikhi Khadafi. Ia kini mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Abram, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidana Umum di Kejari Kuantan Singingi.
Sementara itu, Juprizal yang sebelumnya menjabat Kacabjari Tanjungbatu, dipromosikan sebagai Kasi Pidana Khusus di Kejari Tanjungpinang. Posisi barunya digantikan Hengky Munte, yang sebelumnya merupakan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis.
“Keduanya mendapatkan promosi karena dinilai berhasil menjalankan tugas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri tipe A,” ujar Kajari Karimun, Priyambudi, dalam sambutannya.
Ia berharap, rotasi jabatan ini mampu membawa semangat baru dalam peningkatan kinerja kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara yang lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perlu sinergi antara kejaksaan dan unsur pemerintah daerah, termasuk Muspika setempat. Para pejabat yang baru juga harus bisa cepat membaur dengan masyarakat serta menjalin komunikasi dengan rekan-rekan media,” katanya.
Kepada pejabat lama, Priyambudi berpesan agar bisa cepat beradaptasi di tempat tugas yang baru. Ia mengingatkan bahwa dinamika kerja di lingkungan baru tentu berbeda, termasuk karakteristik kasus dan tantangan yang akan dihadapi.
“Selamat atas promosi jabatan yang diterima. Kami berharap di tempat yang baru, kinerja dan capaian prestasi bisa lebih ditingkatkan,” ujar Priyambudi.
Ia juga menargetkan agar kedua pejabat baru dapat segera menuntaskan sejumlah perkara yang saat ini masih dalam proses di masing-masing wilayah kerja.
“Di Tanjungbatu dan Moro masing-masing masih ada satu perkara yang harus dituntaskan proses penuntutannya tahun ini,” tandasnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah