Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

- Author

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Karimun, KepriHeadline.id – Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Karimun, Ahmad Iskandar Tanjung atau yang dikenal dengan Tanjung Buser (TB), membantah tudingan penipuan, pemerasan, hingga pelecehan yang menyeret namanya. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan tersebut.

Bantahan itu disampaikan Tanjung Buser dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Sabtu (20/12/2025) malam.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan masyarakat Karimun mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan, pemerasan, dan pelecehan yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial NK terhadap oknum LSM berinisial AIT alias TB. Desakan itu disampaikan melalui pernyataan terbuka pada Sabtu (20/12/2025).

Didampingi kuasa hukumnya, Tanjung Buser menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuding dirinya. Menurut dia, tuduhan tersebut berpotensi merusak nama baik dan reputasinya.

“Saya akan melaporkan balik ke Polda Kepri dengan delik fitnah, laporan palsu, dan unsur SARA,” ujar Tanjung Buser di hadapan awak media.

Ia juga membantah tudingan telah mendatangi rumah NK maupun melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, justru NK yang datang kepadanya untuk meminta pendampingan hukum terkait kasus korupsi yang sedang dihadapi.

“NK yang datang ke saya dan meminta bantuan pendampingan hukum. Ia membawa sejumlah berkas sebagai bahan dalam kasus tersebut,” kata dia.

Tanjung Buser menegaskan dirinya bukan makelar kasus, melainkan bagian dari Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) yang memiliki kewajiban memberikan pendampingan hukum.

“Saya bukan makelar kasus. Saya melakukan pendampingan karena itu kewajiban saya. Namun justru saya dituduh melakukan pelecehan. Karena itu, saya tegaskan akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Terkait laporan yang dilayangkan kubu NK ke kepolisian pada 3 Desember 2025, Tanjung Buser mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya siap mengikuti proses hukum. Sampai hari ini saya belum pernah dipanggil oleh Satreskrim Polres Karimun. Jika memang saya bersalah, silakan proses. Tapi jika tidak terbukti, saya akan mengambil langkah hukum lanjutan,” tutupnya.

(*)

Ikuti berita lainya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB