Disaksikan Enam Tersangka, Polres Karimun Musnahkan Dua Kilogram Sabu

- Author

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan Enam Tersangka, Polres Karimun Musnahkan Dua Kilogram Sabu

Disaksikan Enam Tersangka, Polres Karimun Musnahkan Dua Kilogram Sabu

Karimun, KepriHeadline.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.067,52 gram yang disita dari dua kasus berbeda. Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu tersebut menggunakan air panas hingga larut, disaksikan langsung oleh enam tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua penindakan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun pada awal Juli lalu.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum atas dua perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus. Ada 6 tersangka dengan barang bukyi berjumlah 2.067 gram,” kata AKBP Robby dalam konferensi pers di Mapolres Karimun, Kamis, 31 Juli 2025.

Kapolres menjelaskan, Empat tersangka, M, S, RM dan R ditangkap di atas speed boat Karunia Jaya yang sedang bersandar di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau Pelabuhan KPK. Sedangkan A selaku tekong penjemput sabu ke Malaysia ditangkap di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

Baca Juga :  Dua Rumah di Karimun Tertimpa Pohon, Seorang Warga Alami Patah Tulang

Sementara penindakan kedua dilakukan polisi terhadap seorang tersangka berinisial D di Kelurahan Sei Lakam, dengan barang bukti 130,96 gram sabu, pada tanggal 7 Juli 2025.

Menurutnya, dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 56,44 gram sabu disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di Forensik Polda Riau serta proses pembuktian di persidangan.

“Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti. Prosesnya disaksikan oleh para tersangka, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, dan pihak-pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Langkah ini, kata Robby, merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

Dengan adanya penindakan tersebut maka diestimasikan dapat menyelematkan 6.202 jiwa dari narkoba.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BNN dan Rutan Tanjungbalai Karimun.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca