KARIMUN, KepriHeadline.id – Direktur Utama BPR Tuah Karimun, Wan Abdul Rahman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan. Pengunduran diri tersebut telah diterima Pemerintah Kabupaten Karimun selaku pemegang saham bank daerah tersebut.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan surat pengunduran diri Wan Abdul Rahman diterima secara resmi pada Senin (11/5/2026). Menurut dia, kondisi kesehatan pasca-operasi membuat Wan Abdul Rahman membutuhkan waktu pemulihan yang cukup panjang.
“Saya sudah menerima surat pengunduran dirinya kemarin. Alasan kesehatan karena beliau habis operasi, sehingga perlu pemulihan dan membutuhkan waktu istirahat yang cukup lama,” ujar Iskandarsyah, Selasa (12/5/2026).
Iskandarsyah mengaku menyayangkan keputusan tersebut karena Wan Abdul Rahman dinilai memiliki komitmen untuk membantu memperbaiki kinerja BPR Tuah Karimun. Namun demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
“Beliau pada dasarnya ingin membantu kita memperbaiki BPR ini, tetapi karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, kita tidak bisa memaksakan,” katanya.
Untuk menjaga stabilitas operasional dan pelayanan perbankan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karimun menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.
Jabatan sementara itu kini diemban oleh Siska Naritasari. Penunjukan tersebut dilakukan agar roda organisasi dan agenda pembenahan internal BPR Tuah Karimun tetap berjalan.
“Saat ini Plt Dirut dijabat oleh Ibu Siska Naritasari,” ujar Iskandarsyah yang juga bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) BPR Tuah Karimun.
Sebelumnya, Wan Abdul Rahman dilantik sebagai Direktur Utama BPR Tuah Karimun untuk periode 2025–2030 pada 13 Agustus 2025 di rumah dinas Bupati Karimun.
Namun, masa kepemimpinannya harus berakhir lebih cepat karena fokus menjalani proses pemulihan kesehatan.
Pemerintah daerah berharap, dengan adanya penunjukan Plt, proses restrukturisasi dan peningkatan kinerja BPR Tuah Karimun tetap dapat berjalan sesuai target pembangunan daerah.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







