KARIMUN, KepriHeadline.id – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kembali melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih tiga ekor sapi dan satu ekor kambing, Kamis (28/5/2026).
Kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut telah menjadi tradisi tahunan di lingkungan Dinas PUPR Karimun dan tahun ini menjadi pelaksanaan yang ke-8.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Sekretaris Daerah Karimun Djunaidi serta Kepala Dinas PUPR Karimun Raja Machrizal.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, hewan kurban yang disembelih merupakan hasil tabungan kurban para staf dan pegawai Dinas PUPR selama satu tahun terakhir.
“Hari ini saya hadir dan menyaksikan langsung penyembelihan hewan kurban yang dilakukan Dinas PUPR. Hewan kurban ini merupakan hasil tabungan setahun para staf dan pegawai. Tahun ini ada tiga ekor sapi dan satu ekor kambing,” ujar Iskandarsyah usai kegiatan penyembelihan.
Ia mengapresiasi konsistensi Dinas PUPR Karimun dalam melaksanakan ibadah kurban setiap tahunnya. Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karimun Raja Machrizal mengatakan, tradisi kurban tersebut terus dipertahankan sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas antarpegawai.
“Kami meneruskan tradisi yang baik ini. Tahun 2026 menjadi tahun kedelapan Dinas PUPR melaksanakan penyembelihan hewan kurban,” kata Machrizal.
Ia menjelaskan, daging kurban akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima, termasuk warga di Kelurahan Sei Lakam Barat dan Kelurahan Sei Pasir yang dinilai memiliki angka stunting cukup tinggi berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah.
“Selain itu, daging kurban juga akan dibagikan kepada warga yang membutuhkan di sekitar Kantor Dinas PUPR,” ujarnya.
Machrizal menambahkan, seluruh hewan kurban berasal dari hasil iuran pegawai dan staf Dinas PUPR Kabupaten Karimun yang menabung secara rutin selama satu tahun.
“Kami mendorong pegawai untuk menabung sebesar Rp 300.000 setiap bulan. Dari hasil tabungan itu, alhamdulillah tahun ini kami kembali bisa melaksanakan kurban,” katanya.
Ke depan, pihaknya juga membuka kesempatan bagi masyarakat di luar internal Dinas PUPR yang ingin berkurban melalui program tabungan kurban ataupun menitipkan hewan kurban untuk disalurkan bersama.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







