KARIMUN, KepriHeadline.id – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi berganti. Dhonny Armandos ditunjuk menggantikan Dedi Januarto yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, pada Kamis (18/6/2026).
Dedi Januarto yang telah bertugas di Karimun selama satu tahun satu bulan kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Sementara itu, Dhonny Armandos sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Lingga sebelum dipromosikan ke Kejari Karimun.
Dalam arahannya, Denny Wicaksono menegaskan bahwa pejabat baru harus segera melakukan percepatan penyelesaian sejumlah perkara yang masih berjalan, terutama yang berada di bidang tindak pidana khusus.
“Saya harap yang baru bisa segera melakukan akselerasi dan menuntaskan perkara yang belum selesai, khususnya di bidang tindak pidana khusus,” kata Denny.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan kerja baru. Menurutnya, selain memperkuat koordinasi internal, Kasi Pidsus yang baru juga perlu membangun sinergi dengan berbagai pihak di luar institusi kejaksaan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
“Segera beradaptasi, baik dengan jajaran internal maupun pihak eksternal. Sambil berjalan, pekerjaan yang belum selesai dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Denny turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Dedi Januarto selama bertugas di Karimun dan mengucapkan selamat menjalankan amanah di tempat penugasan yang baru.
Dedi Optimistis Pidsus Kejari Karimun Semakin Kuat
Dedi Januarto mengaku optimistis Dhonny Armandos mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja Seksi Pidsus Kejari Karimun. Menurutnya, pengalaman dan rekam jejak Dhonny selama bertugas di Lingga menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya.
“Dengan track record Pak Dhonny yang cukup baik, saya berharap Kejari Karimun bisa semakin baik ke depan,” ujar Dedi.
Terkait penanganan perkara, Dedi menjelaskan bahwa sejumlah kasus yang menjadi prioritas selama masa kepemimpinannya telah diselesaikan. Namun, ia mengungkapkan terdapat beberapa perkara baru yang direncanakan mulai bergulir pada tahun ini dan akan menjadi tanggung jawab pimpinan baru di Seksi Pidsus.
Menurut Dedi, setiap langkah penanganan perkara nantinya akan dilakukan berdasarkan telaah hukum dan proses pembuktian yang matang sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
“Perkara yang selama ini berjalan di Karimun pada dasarnya sudah selesai. Namun ada beberapa perkara yang akan mulai ditangani tahun ini dan tentunya menjadi tanggung jawab Kasi Pidsus yang baru,” katanya.
Pergantian pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejari Karimun, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







