Cegah Maladministrasi, Pemda Karimun Gandeng Kejari di Bidang Hukum Datun

- Author

Senin, 1 September 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisipasi Pelanggaran Hukum, Pemda Karimun dan Kejari Sepakati Kerja Sama Bidang Datun

Antisipasi Pelanggaran Hukum, Pemda Karimun dan Kejari Sepakati Kerja Sama Bidang Datun

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Nilam Sari, Kompleks Perkantoran Bupati Karimun, Senin (1/9/2025).

Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono, menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini kejaksaan berperan sebagai pengacara negara (JPN). Kejaksaan akan memberikan pendampingan, pertimbangan, hingga opini hukum terhadap kebijakan Pemerintah Daerah maupun instansi terkait.

“Melalui kesepakatan ini, Kejari Karimun menyediakan bantuan dan tindakan hukum lainnya bagi instansi pemerintah dalam menghadapi persoalan Perdata maupun Tata Usaha Negara. Tujuannya, meminimalisasi potensi masalah hukum yang bisa timbul,” kata Denny.

Ia menambahkan, pendampingan hukum sejak tahap awal diharapkan dapat memastikan kebijakan daerah sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mencegah praktik penyimpangan maupun maladministrasi.

“Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan, sehingga berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan.

“Lebih baik kita mencegah sejak awal dengan mengikuti analisis hukum, daripada hanya mengandalkan asumsi yang tidak valid,” tegas Iskandarsyah.

Ia menuturkan, nota kesepahaman ini melibatkan 11 unsur pemerintahan daerah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), RSUD, dan DPRD Karimun.

(*)

Ikuti berita lainnya GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB