Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya

- Author

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Karimun melakukan Operasi dalam rangka pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Karimun melakukan Operasi dalam rangka pemberantasan Rokok Ilegal

Karimun, KepriHeadline.id – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Selama periode Januari hingga Mei 2025, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mencatat sejumlah capaian penting dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum. Salah satu yang menonjol adalah penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sebanyak 1.000.111 batang dan 1,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp757 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 163.600 batang rokok dikenakan sanksi melalui mekanisme Ultimum Remedium dengan nilai Rp370 juta. Sementara itu, sisanya yakni 873.311 batang rokok dan 1,5 liter MMEA, ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).

Tidak hanya berhenti pada tahap penindakan, proses penyidikan terhadap kasus rokok ilegal ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Karimun pada 30 Januari 2025.

Selain itu, Bea Cukai juga melakukan tiga kali operasi pasar dalam periode yang sama. Operasi ini tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi menjual rokok ilegal.

Dalam bidang narkotika, Bea Cukai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 78 gram dan sabu sebanyak 1,2 gram. Barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bantu Biaya Pengobatan Warga, Karyawan PT Timah Tbk Galang Donasi untuk Anggun

Selain itu, Bea Cukai juga menggagalkan upaya pemasukan berbagai barang campuran ilegal, seperti 85 koli pakaian bekas, 15 paket suku cadang mesin, 6 paket obat-obatan, 2 unit forklift, 90 buah velg dan ban bekas, serta 147 koli komoditas pertanian dan 148 paket material proyek.

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp645 juta. Seluruh barang tersebut ditetapkan sebagai BDN.

Tak hanya itu, Bea Cukai juga menindak upaya pemasukan uang tunai tanpa pemberitahuan sebesar SGD10.000. Atas pelanggaran ini, pelaku dikenai sanksi administratif senilai Rp12,3 juta.

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Jerri Kurniawan menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi DJBC. Sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi masa depan bangsa,” ungkapnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Tanggapi Polemik Tambang Pasir di Pulau Citlim
Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati
Siswa SDIT Cendekia Karimun Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Internasional di Malaysia
39 Atlet Taekwondo Karimun Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat
Seorang Lansia Tewas dalam Kebakaran di Gang Asoka, Karimun
Kebakaran Hebat di Gang Asoka Karimun, Satu Orang Dikabarkan Tewas Terjebak di Dalam Rumah
Rutan Tanjung Balai Karimun Gelar Gowes dan Bakti Sosial ke Panti Asuhan At-Taqwa
Turnamen Voli HUT ke-79 Bhayangkara Sukses Digelar di Karimun, Pemda Karimun Sabet Gelar Juara Putra dan Putri

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:00 WIB

Bupati Karimun Tanggapi Polemik Tambang Pasir di Pulau Citlim

Senin, 23 Juni 2025 - 11:39 WIB

Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati

Senin, 23 Juni 2025 - 11:00 WIB

Siswa SDIT Cendekia Karimun Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Internasional di Malaysia

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

39 Atlet Taekwondo Karimun Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:07 WIB

Seorang Lansia Tewas dalam Kebakaran di Gang Asoka, Karimun

Berita Terbaru

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Bagian Protokol dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Karimun.

KARIMUN

Bupati Karimun Tanggapi Polemik Tambang Pasir di Pulau Citlim

Selasa, 24 Jun 2025 - 12:00 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca