KARIMUN, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sememal sebagai langkah awal menyusun strategi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan sampah tidak lagi hanya ditimbun, tetapi diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kondisi fasilitas dan sistem pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan di TPA Sememal. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengatakan persoalan sampah kini menjadi perhatian serius di berbagai tingkatan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
“Permasalahan sampah saat ini sudah menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Presiden dan Menteri Dalam Negeri juga telah menyoroti persoalan ini, sehingga daerah harus memiliki langkah nyata dalam mengatasinya,” kata Iskandarsyah.
Menurut dia, pengelolaan sampah di TPA Sememal saat ini masih berada pada tahap closing dumping area. Ke depan, pemerintah daerah ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah agar mampu menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan.
“Sampah harus memiliki nilai tambah. Nantinya bisa diolah menjadi paving block, didaur ulang menjadi berbagai produk, terutama sampah plastik yang bahkan sudah ada teknologinya menjadi bahan bakar minyak (BBM). Ada juga yang bisa diolah menjadi pupuk cair,” ujarnya.
Ia menilai sistem pembuangan akhir semata tidak dapat menjadi solusi jangka panjang karena kapasitas lahan TPA memiliki keterbatasan. Oleh sebab itu, inovasi dalam pengolahan sampah menjadi kebutuhan yang harus segera diwujudkan.
“Kalau hanya mengandalkan dumping area tentu ada batasnya. Namun apabila sampah dapat dimanfaatkan, bahkan menjadi sumber energi seperti listrik, maka volume sampah yang dibuang akan jauh berkurang,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Karimun tengah melakukan pemetaan (mapping) terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada. Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Daerah yang akan mengelola sektor persampahan secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Iskandarsyah menambahkan, hasil evaluasi sementara menunjukkan kondisi kebersihan di Kabupaten Karimun sudah cukup baik. Bahkan, upaya tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Kepulauan Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Meski demikian, ia menegaskan apresiasi tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, tantangan utama adalah membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Karimun, itu belum cukup. Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu mengelola sampah dari hulu hingga hilir secara menyeluruh sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







