Bupati Karimun Jelaskan Alasan Bantuan Operasional RT dan RW Tak Cair hingga Akhir 2024

- Author

Senin, 6 Januari 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq saat dijumpai usai apel Senin, 6 Januari 2025.

Bupati Karimun Aunur Rafiq saat dijumpai usai apel Senin, 6 Januari 2025.

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Aunur Rafiq, memberikan penjelasan terkait mandeknya pencairan bantuan operasional untuk RT dan RW di Kabupaten Karimun yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga 31 Desember 2024. Bantuan yang juga ditujukan untuk Kelurahan, LPM, dan Posyandu itu memiliki alokasi anggaran sebesar Rp1.902.500.000. Namun, hingga akhir tahun, dana tersebut belum dapat disalurkan akibat ketidaklengkapan dokumen administrasi, terutama Surat Pertanggungjawaban (SPJ). “Masih banyak RT dan RW yang belum menyelesaikan SPJ sesuai persyaratan. Karena itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak dapat mengajukan proses pencairan kepada saya. Ini bukan soal penolakan, tapi kami harus berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Bupati Aunur Rafiq, Senin pagi, 6 Desember 2024. Rafiq menjelaskan, bantuan tersebut bukan berupa insentif pribadi, melainkan dana operasional untuk mendukung aktivitas seperti rapat, pembelian konsumsi, bahan bakar, dan kegiatan gotong royong. Namun, setiap penerima diwajibkan menyusun dan menandatangani SPJ penggunaan dana di atas materai sebagai bentuk akuntabilitas. “Jika SPJ-nya belum lengkap, saya tidak berani menandatangani persetujuan pencairan. Kalau tetap ditandatangani tanpa persyaratan lengkap, maka saya yang akan bertanggung jawab dan diperiksa di kemudian hari,” tambahnya.
Baca Juga :  Delapan Siswa asal Karimun Lolos Seleksi Administrasi Program Kelas Beasiswa PT Timah
Bupati juga mengungkapkan bahwa proses pencairan sempat terganggu karena dirinya menjalani masa cuti selama satu bulan untuk mengikuti Pilkada Gubernur Kepri 2024. Usai cuti, di penghujung Desember, ia baru diminta mencairkan dana tersebut, namun kondisi administrasi belum memungkinkan. “Kalau pun dicairkan di akhir Desember, dana itu tetap tidak bisa digunakan karena sudah masuk tahun anggaran 2025. Selain itu, saya sendiri belum mendapat kejelasan terkait Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penggunaan dana ini,” jelas Rafiq. Ia juga menambahkan bahwa ada RT dan RW yang bersedia menerima bantuan, sementara sebagian lainnya merasa keberatan karena persoalan SPJ. “Dahulu bantuan ini berupa insentif, tapi sekarang berubah menjadi dana operasional. Sampai hari ini, saya belum sepenuhnya memahami aturan baru tentang penggunaannya,” tutupnya. Dengan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berjanji akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kepri untuk memastikan proses pencairan dana bisa berjalan lebih baik ke depannya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

[VIDEO] : Lanal Tanjungbalai Karimun Evakuasi 20 Awak Kapal KIP EP 3 yang Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Kanipan
Ratusan Atlet Pemula Tampil Penuh Semangat di Akuatik Karimun Cup II 2025
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT TIMAH Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi
Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun
Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:41 WIB

[VIDEO] : Lanal Tanjungbalai Karimun Evakuasi 20 Awak Kapal KIP EP 3 yang Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Kanipan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Ratusan Atlet Pemula Tampil Penuh Semangat di Akuatik Karimun Cup II 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT TIMAH Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca