Ilustrasi Tersangka.
Karimun, KepriHedline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun bersama Polsek Tebing berhasil menangkap pria yang diduga melukai wanita berinisial RI dengan sebilah pisau di kawasan Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing, Jumat, 15 November 2024.
Kabar ditangkapnya pelaku tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir, Sabtu, 16 November 2024 dinihari.
“Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polres Karimun dan Polsek Tebing. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” kata AKP Binsar, Sabtu dinihari.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RI ditemukan dalam kondisi luka-luka di kawasan Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing, Jumat sekira pukul 16.18 WIB.
Korban RI ditemukan dalam keadaan terluka oleh dua orang remaja yang saat itu sedang bersantai di kawasan pesisir pantai. Korban langsung dibawa ke RSBT Karimun untuk mendapatkan penangan intensif oleh petugas medis.
Pada awalnya, kabar tersebar di media sosial, wanita itu merupakan korban dari aksi begal. Namun hal tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi oleh pihak kepolisian.
Hingga kini, perihal kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian dan awak media masih menunggu keterangan resmi terkait peristiwa sebenarnya yang terjadi.
(*)
Ikuti update berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow