Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik jadi Rp 105 Juta, Begini Perinciannya

- Author

Kamis, 16 November 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: google

Ilustrasi. Foto: google

Jakarta, Kepriheadline.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan pemicu usulan biaya haji 2024yang alami kenaikan dibandingkan tahun 2023.

Hal ini menindaklanjuti usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 105 juta. Biaya itu naik dibanding yang dikenakan pada 2023 sebesar Rp 90 juta.

Hilman menjelaskan, biaya haji 2024 terpaksa diusulkan naik di antaranya karena perubahan asumsi nilai tukar rupiah.

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,” kata Hilman di Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Ia menerangkan, akibat selisih kurs tersebut, kata Hilman, kenaikan biaya layanan tak bisa dihindari. Adapun kenaikan biaya layanan tersebut diterjemahkan ke dalam tiga jenis.

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Adapun kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.

“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” katanya.

Kedua, kata Hilman, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Adapun kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Mekkah.

“Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Mekkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” kata Hilman.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan ini karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. Ia mencontohkan konsumsi di Mekkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.

Lebih jauh, Hilman menyatakan, pemerintah pada tahun ini mengusulkan layanan konsumsi di Mekkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari. “Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” tuturnya.

Meski begitu, angka tersebut belum final. Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 itu masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.

Panja tersebut juga akan mengecek harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi. Hilman memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.

Oleh sebab itu, Hilman memastikan, biaya haji 2024 masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. “Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat.”

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI Jaga Integritas Sistem Penilaian Tanah Nasional
Digitalisasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan, Warga Kini Bisa Pantau Proses Sertipikat dari Rumah
Kabupaten Karimun Raih Penghargaan BRIN, Masuk Daerah Berdaya Saing Nasional
Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulut 2025–2044, Menteri Nusron Minta Jadi Acuan Kabupaten/Kota
PELATARAN ATR/BPN Tetap Buka Saat Ramadan, 107 Kantor Pertanahan Layani Masyarakat di Akhir Pekan
Tetap Buka Saat Ramadan, Layanan Pertanahan Akhir Pekan ATR/BPN Disambut Antusias Warga
ATR/BPN dan Telkom Indonesia Bentuk Satgas Pengamanan dan Legalisasi Aset Tanah
Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75.000 Arsip Pertanahan Pascabanjir, Restorasi Libatkan Taruna STPN

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:23 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI Jaga Integritas Sistem Penilaian Tanah Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:17 WIB

Digitalisasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan, Warga Kini Bisa Pantau Proses Sertipikat dari Rumah

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kabupaten Karimun Raih Penghargaan BRIN, Masuk Daerah Berdaya Saing Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 12:01 WIB

Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulut 2025–2044, Menteri Nusron Minta Jadi Acuan Kabupaten/Kota

Senin, 23 Februari 2026 - 11:55 WIB

PELATARAN ATR/BPN Tetap Buka Saat Ramadan, 107 Kantor Pertanahan Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Berita Terbaru