Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 25,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau, pada Kamis (2/10/2025).
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi mengatakan, penindakan berawal dari informasi adanya kapal kayu yang diduga akan menyelundupkan pasir timah ke luar wilayah Indonesia.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Bea Cukai dan Kodaeral IV Batam kemudian melakukan pemantauan terhadap kapal yang dimaksud.
“Berdasarkan hasil pendalaman informasi, tim gabungan berkoordinasi dengan Patroli Laut Bea Cukai untuk melakukan strategi pengawasan berlapis. Pada Kamis (2/10), Satgas Patroli Laut Bea Cukai melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap KM Al Husna 07 di perairan Pulau Pengibu,” ujar Adhang dalam Konferensi Pers di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kamis (9/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kapal tersebut mengangkut 518 karung pasir timah dengan total berat sekitar 25,9 ton. Kapal diawaki empat orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Seluruh barang bukti beserta para awak kapal kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut. Hasil perhitungan awal memperkirakan nilai pasir timah tersebut mencapai Rp5,2 miliar.
“Penindakan ini bukan hanya mencegah kerugian negara dari sisi ekonomi, tetapi juga dari potensi kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang ilegal,” kata Adhang.
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Kepri telah melakukan empat kali penindakan terhadap kapal yang membawa pasir timah ilegal, dengan total barang mencapai sekitar 120 ton dan nilai lebih dari Rp24 miliar.
Dalam kasus terbaru ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial M dan S. Keduanya diduga melanggar Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu melakukan ekspor tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean.
Adhang menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta sumber daya alam Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pemberantasan penyelundupan, sesuai dengan arahan Presiden melalui program Asta Cita, demi melindungi potensi ekonomi nasional,” ujarnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah