Petugas Pantarlih menempelkan tanda Coklit di rumah waega yang baru selesai pendataan. Foto: ist/kepriheadline.id
Karimun, Kepriheadline.id – Bawaslu Karimun temukan pelanggaran selama proses pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2024 dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).
Proses
coklit atau pencocokan data pemilih berlangsung selama 12 Febuari 2023- 14 Maret 2023 kemarin.
Selama proses yang berlangsung, Badan Pengawas Pemilu sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran telah mengimbau kepada KPU Karimun untuk memastikan jajarannya melaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur.
“Kami ada menemukan sejumlah pelanggaran terhadap pelaksanaan Coklit dilakukan Pantarlih,” kata Anggota Bawaslu Karimun Mohammad Fadly dalam rilis diterima Kepriheadline.id, Kamis (17/3/2023).
Ia mengatakan, temuan-temuan itu antara lain, adanya Pantarlih yang tidak terlalu memahamk tata cara mekanisme Coklit dengan baik, termasjk alat kerja Coklit yang digunakan.
Kemudian juga terdapat beberapa Pantarlih yang tidak dibekali dengan AK/Identitas pasa pelaksanaan Coklit.
“Kami juga menemukan adanya Joki atau Pantarlih mendelegasikan tugasnya kepada pihak lain,” katanya.
Lanjutnya, temuan lain juga ditemukan oleh Bawaslu Karimun terhadap kinerja Pantarlih yang kurang memperhatikan kerjaannya.
“Sticker Coklit mudah terlepas, pemilih yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel sticker. Masyarakat juga ada yang belum di coklit,” katanya.
“Kami berpikir bahwa pelaksanaan Bimtek kilat yang dilakukan PPS menjadi alasan banyaknya Pantarlih yang tidak terlalu memahami tata cara dan mekanisme pelaksanaan Coklit dengan baik,” katanya.
Ia mengatakan, terkait temuan Joki di salah satu TPS di Pulau Kundur, pihaknya sudah melayangkan saran perbaikan untuk dilakukan Coklit ulang di TPS tersebut.
“Kami sudah melayangkan saran perbaikan untuk dilakukan Coklit ulang di wilayah kerjanya”, kata Mohammad Fadli.
Sementara Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat mengatakan, sselama pelaksanaan Coklit berlangsung, tercatat Bawaslu Kabupaten Karimun beserta jajaran dibawahnya telah melayangkan sebanyak 16 surat pencegahan berupa himbauan dan saran perbaikan.
“Secara umum pelaksanaan Coklit di Kabupaten Karimun sudah berlangsung dengan cukup baik meskipun ada dinamika kecil saat bertugas di lapangan, saya mewakili seluruh jajaran pengawas Kabupaten Karimun mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU yang telah bersikap koperatif selama pelaksanaan Coklit sehingga bersedia menerima dan menindaklanjuti saran perbaikan yang telah diberikan,” kata dayat.
Ia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Karimun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif memberikan laporan jika merasa belum didatangi petugas Coklit hingga 14 Maret 2023 kemarin.
“Masyarakat dapat melakukan pengecakan pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk mengetahui apakah dirinya terdaftar dalam daftar pemilih atau tidak. Kemudian laporkan kepada jajaran kami jika memang belum didatangi petugas Coklit hingga 14 Maret 2023 kemarin”, katanya.
(
cr1/red)
Baca berita lainnya juga di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow