Bawaslu Karimun Tangani Enam Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

- Author

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), saat ini tengah menangani enam kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Satu dari enam kasus itu antaranya telah direkomendasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), untuk proses lebih lanjut, sementara lima kasus lainnya tengah dilakukan pemeriksaan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, tiga dari lima kasus yang sedang dikaji terjadi di Pulau Kundur, sedangkan dua lainnya ditemukan di Pulau Karimun. Kasus yang telah direkomendasikan kepada Menpan RB juga berasal dari Pulau Kundur.

“Satu kasus sudah kami rekomendasikan ke Menpan RB, sementara lima lainnya masih dalam tahap kajian internal. Untuk kasus yang sudah direkomendasikan itu berasal dari Karimun,” ujar Eko pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Eko menyebutkan, para ASN yang terlibat diduga melanggar aturan netralitas dalam Pilkada karena turut serta dalam kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah.

“Mereka dinilai melanggar netralitas karena ikut dalam kampanye,” jelas Eko.

Menurut Eko, Bawaslu hanya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi atas kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada Menpan RB. Keputusan akhir dan sanksi bagi ASN yang melanggar berada di tangan Menpan RB.

“Kami tidak dapat memberikan sanksi langsung, karena kewenangan sepenuhnya berada di Menpan RB sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Eko.

Ia juga mengimbau para ASN untuk menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam kampanye politik atau kegiatan politik praktis lainnya, demi menjaga integritas sebagai pelayan publik.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB