Bawaslu Karimun Tangani Enam Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

- Author

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), saat ini tengah menangani enam kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Satu dari enam kasus itu antaranya telah direkomendasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), untuk proses lebih lanjut, sementara lima kasus lainnya tengah dilakukan pemeriksaan. Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, tiga dari lima kasus yang sedang dikaji terjadi di Pulau Kundur, sedangkan dua lainnya ditemukan di Pulau Karimun. Kasus yang telah direkomendasikan kepada Menpan RB juga berasal dari Pulau Kundur. “Satu kasus sudah kami rekomendasikan ke Menpan RB, sementara lima lainnya masih dalam tahap kajian internal. Untuk kasus yang sudah direkomendasikan itu berasal dari Karimun,” ujar Eko pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Eko menyebutkan, para ASN yang terlibat diduga melanggar aturan netralitas dalam Pilkada karena turut serta dalam kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah. “Mereka dinilai melanggar netralitas karena ikut dalam kampanye,” jelas Eko. Menurut Eko, Bawaslu hanya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi atas kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada Menpan RB. Keputusan akhir dan sanksi bagi ASN yang melanggar berada di tangan Menpan RB. “Kami tidak dapat memberikan sanksi langsung, karena kewenangan sepenuhnya berada di Menpan RB sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Eko. Ia juga mengimbau para ASN untuk menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam kampanye politik atau kegiatan politik praktis lainnya, demi menjaga integritas sebagai pelayan publik. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca