PelakuTPPO Digiring dari Pelabuhan Karimun menuju Polres Karimun. Foto: ricky/kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Tim Gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepri dan Polres Karimun berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 20 November 2024.
Dalam pengungkapan itu, tiga orang berhasil diamankan Tim Gabungan Satgas TPPO Polri. Belum diketahui peran ketiganya, namun saat ini, mereka telah dilakukan penahanan dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, pengungkapan kasus TPPO ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan banyak laporan dari Polda Jajaran terkait adanya jalur-jalur yang menjadi lokasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Lokasi-lokasi itu antara lain, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.
“Informasi awal, saat ini kami telah mengamankan tiga orang pelaku terkait TPPO, beserta beberapa orang korban,” kata Brigjen Pol Djuhandhani ditemui di Pelabuhan Domestik Karimun usai menangkap tiga pelaku TPPO tersebut, Rabu, 20 November 2024 malam.
Ia mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga negara indonesia yang sudah lama menjadi target operasi Dirtipidum Mabes Polri, sehingga dilakukan pengejaran hingga ke Karimun, Kepulauan Riau.
“Ketiga pelaku ini sudah lama menjadi target operasi, karena mereka selalu berpindah tempat, sehingga tim terkendala saat melacak. Namun berkat kerjasama yang baik antara Polda Kepri dan Polres Karimun, sehingga pelaku dapat kita amankan,” katanya.
Terhadap 3 pelaku itu dan apa peran penting mereka, Dirtipidum Bareskrim Polri masih enggan untuk mengungkap identitas ketiganya.
Dalam beberapa hari kedepan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut dan akan segera merilis pengungkapan tersebut ke publik.
“Untuk korbannya masih pengembangan, begitu juga dengan tersangkanya. Nantinya akan kita akan rilis setelah selesai pengembangan,” katanya.
Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow