Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

- Author

Rabu, 12 November 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, swalayan dan gudang distributor di Kabupaten Karimun, Rabu (12/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sidak dilakukan secara serentak di beberapa titik, mulai dari Pasar Puan Maimun, sejumlah ritel modern di kawasan Batu Lipai, hingga gudang distributor besar di Kecamatan Meral.

Tim Satgas Pangan Polda Kepri AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun.

“Kami turun langsung bersama Bapanas untuk memastikan harga beras tidak melebihi HET. Ini bagian dari upaya pemerintah menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat,” ujar Alfin.

Dari hasil pengecekan, tim menemukan bahwa harga beras di sejumlah lokasi masih berada dalam batas yang wajar. Beras premium dijual sekitar Rp15.400 per kilogram, sementara beras medium berkisar Rp14.000 per kilogram, sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku.

“Harga di lapangan masih sesuai. Untuk data rinci akan kami rekap dan dilaporkan oleh Bapanas,” tambahnya.

Selain mengawasi harga, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan distributor agar tidak menimbun stok ataupun menaikkan harga secara sepihak.

“Kalau ada yang menjual di atas HET, tentu ada konsekuensinya. Bisa berupa teguran dari Disperindag atau sanksi yang lebih tegas sesuai pelanggaran,” tegas Alfin.

Bapanas dan Satgas Pangan berencana melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain di Kepulauan Riau. Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan potensi spekulasi harga serta menjaga pasokan beras tetap aman di tengah fluktuasi pasar.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Tantang Atlet Muda Takraw Tembus Kancah Nasional
Operasi Patuh Seligi 2026 Segera Digelar, Polres Karimun Bekali Personel dengan Latpraops
Bandara RHA Karimun Disiapkan Jadi Feeder Penerbangan Komersial, Bidik Rute Tanjungpinang–Pekanbaru
Perkuat Pengawasan WNA, Kanim Tanjung Balai Karimun Ikuti Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan Kepri
Kejari Karimun Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penadahan Melalui Restorative Justice
SPMB Karimun 2026 Dimulai 8 Juni, Disdikbud Pastikan Sistem Pendaftaran Berjalan Secara Online
Jawab Tantangan Geografis Pulau Kundur, PT Timah Hadirkan Klinik dengan Fasilitas Lebih Lengkap
Meski Diguyur Hujan, Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Karimun Tetap Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:37 WIB

Bupati Karimun Tantang Atlet Muda Takraw Tembus Kancah Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Seligi 2026 Segera Digelar, Polres Karimun Bekali Personel dengan Latpraops

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Bandara RHA Karimun Disiapkan Jadi Feeder Penerbangan Komersial, Bidik Rute Tanjungpinang–Pekanbaru

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:49 WIB

Kejari Karimun Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penadahan Melalui Restorative Justice

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

SPMB Karimun 2026 Dimulai 8 Juni, Disdikbud Pastikan Sistem Pendaftaran Berjalan Secara Online

Berita Terbaru