Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

- Author

Rabu, 12 November 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, swalayan dan gudang distributor di Kabupaten Karimun, Rabu (12/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sidak dilakukan secara serentak di beberapa titik, mulai dari Pasar Puan Maimun, sejumlah ritel modern di kawasan Batu Lipai, hingga gudang distributor besar di Kecamatan Meral.

Tim Satgas Pangan Polda Kepri AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun.

“Kami turun langsung bersama Bapanas untuk memastikan harga beras tidak melebihi HET. Ini bagian dari upaya pemerintah menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat,” ujar Alfin.

Dari hasil pengecekan, tim menemukan bahwa harga beras di sejumlah lokasi masih berada dalam batas yang wajar. Beras premium dijual sekitar Rp15.400 per kilogram, sementara beras medium berkisar Rp14.000 per kilogram, sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku.

Baca Juga :  Pekan Sehat HUT ke-47 PT TIMAH Tbk "Selaras dan Kerja Keras"

“Harga di lapangan masih sesuai. Untuk data rinci akan kami rekap dan dilaporkan oleh Bapanas,” tambahnya.

Selain mengawasi harga, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan distributor agar tidak menimbun stok ataupun menaikkan harga secara sepihak.

“Kalau ada yang menjual di atas HET, tentu ada konsekuensinya. Bisa berupa teguran dari Disperindag atau sanksi yang lebih tegas sesuai pelanggaran,” tegas Alfin.

Bapanas dan Satgas Pangan berencana melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain di Kepulauan Riau. Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan potensi spekulasi harga serta menjaga pasokan beras tetap aman di tengah fluktuasi pasar.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 129.965 Benih Bening Lobster di Perairan Lingga
Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025
Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:41 WIB

Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:52 WIB

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 129.965 Benih Bening Lobster di Perairan Lingga

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:07 WIB

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50 WIB

Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca