Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Penambang Pasir Laut di Karimun, Diduga Langgar Area Eksplorasi

- Author

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI amankan 3 Kapal diduga melakukan penambangan pasir laut di wilayah Pulau Babi, Kabupaten Karimun. (Foto: Bakamla/KepriHeadline.id)

Bakamla RI amankan 3 Kapal diduga melakukan penambangan pasir laut di wilayah Pulau Babi, Kabupaten Karimun. (Foto: Bakamla/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan tiga kapal diduga melakukan penambangan pasir ilegal di kawasan Perairan Pulau Babi, Kabupaten Karimun.

Tiga kapal itu tertangkap radar Kapal Patroli Bakamla KN Bintang Laut-401 saat beraktivitas di sekitar Perairan Pulau Babi. Sebanyak 9 orang turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Kepala Stasiun Bakamla Tanjungbalai Karimun, Mayor Bakamla Insan Aulia mengatakan, tiga kapal yang berhasil diamankam itu antaranya, KM Nurul Yakin Baru, KM Hary, dan KM Cinta Damai. Ketiganya kedapatan melakukan aktivitas penambangan pasir laut.

“Saat dilakukan pengecekkan menggunakan sekoci didapatkan ada 9 orang termasuk nahkoda kapal tengah melakukan penambangan,” kata Mayor Bakamla Insan.

Disebutkannya, hasil pemeriksaan yang didapat, bahwa KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir.

Baca Juga :  Kak Aio Bakar Semangat Literasi Karimun Lewat Lokakarya Cerita Anak

“Sedangkan KM Hary masih kosong, karena menunggu giliran untuk muat,” terangnya.

Ketiga kapal tersebut, diduga telah melanggar ketentuan penambangan di luar area eksplorasi seperti yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

“Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Berita Terbaru