Api Membakar 4 Hektar Hutan dan Lahan di Desa Pongkar

- Author

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pasca kebakaran di kawasan Hutan di Desa Pongkar. (Foto: Rc/KepriHeadline.id)

Suasana pasca kebakaran di kawasan Hutan di Desa Pongkar. (Foto: Rc/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Api membakar Hutan dan Lahan seluas 4 hektar di kawasan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Rabu, 20 Maret 2024.

Kebakaran Hutan dan Lahan itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB, dan baru bisa dipadamkan setelah petugas Pemadam bersama Aparat Kepolisian, TNI dan masyarakat berjibaku melakukan pemadaman selama dua jam lamanya.

Beruntung, api dapat segera dipadamkan, sehingga tidak meluas ke bagian atas area pergunungan.

Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD dan Damkar Kabupaten Karimun Hendra Hidayat mengatakan, proses pemadaman kebakaran Hutan dan Lahan di kawasan Desa Pongkar tersebut, sempat mengalami kendala disebabkan kondisi medan yang sulit dimasuki Mobil Pemadam.

“Tadi kami menurunkan dua mobil pemadam untuk proses penanggulangan kebakaran itu. Memang sedikit alami kesulitan, karena medannya terjal,” kata Hendra, Rabu malam.

Disebutkan Hendra, sulitnya proses pemadaman di area kebakaran Hutan dan Lahan itu, disebabkan salah satunya mobil pemadam yang tidak bisa mencapai titik terdekat untuk melakukan proses penanggulangan kebakaran.

Selain itu, selang pemadam juga tidak bisa menjangkau area atas lahan hutan yang terbakar, sehingga petugas terpaksa menggunakan alat manual untuk pemadaman.

“Sementara bukit dengan kontur yang terjal membuat anggota kesulitan untuk memadamkan api, ditambah sumber air yang jauh. Memang murni berjibaku dan harus satu-satu, demi tidak meluasnya api,” katanya.

Hendra mengatakan, saat ini kebakaran di area Hutan dan Lahan bagian atas telah berhasil dipadamkan, namun pada sore harinya, api kembali membakar bagian bawah lahan, di dekat jalan.

“Hingga kini, proses pemadaman masih dilakukan untuk dibagian bawah, agar tidak kembali meluas ke atas,” katanya.

Hendra kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan membakar dan tidak membuang puntung rokok secara sembarang, sehingga berdampak kepada kebakaran lahan.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat sama-sama berperan mengawasi lingkungan dan saling mengingatkan kepada masyarakat lainnya.

“Mari sama-sama kita menjaga, agar kasus kebakaran tidak meningkat. Apalagi, saat ini musim kemarau, dimana lahan dengan mudahnya bisa terbakar,” tutupnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

[yop_poll id=”1″]

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Kapal Hasil Tangkapan KRI Alamang-644 Kandas di Perairan Dangkal Karimun
Warga Heboh, Boat Tanpa Awak Berputar di Pantai Pelawan Karimun
Tiang Listrik Patah Tertimpa Pohon di Teluk Air Karimun, Akses Kelistrikan Sempat Terputus
Mayat Tanpa Identitas di Perairan Karimun Diduga Korban Jatuh dari Kapal di Singapura
Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Warga Karimun Diduga Melompat dari Jembatan 5 Barelang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Selasa, 14 April 2026 - 13:31 WIB

Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah

Selasa, 7 April 2026 - 14:25 WIB

Kapal Hasil Tangkapan KRI Alamang-644 Kandas di Perairan Dangkal Karimun

Senin, 6 April 2026 - 14:20 WIB

Warga Heboh, Boat Tanpa Awak Berputar di Pantai Pelawan Karimun

Senin, 6 April 2026 - 13:33 WIB

Tiang Listrik Patah Tertimpa Pohon di Teluk Air Karimun, Akses Kelistrikan Sempat Terputus

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB