Anak Wakil Bupati Karimun Divonis 17 Tahun Penjara

- Author

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat terdakwa kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Anak Wakil Bupati Karimun menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun. (FOTO: Ist/KepriHeadline.id)

Keempat terdakwa kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Anak Wakil Bupati Karimun menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun. (FOTO: Ist/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Da, Anak Wakil Bupati Karimun Divonis 17 Tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Senin, 29 April 2024.

Da terbukti bersalah dan ikut terlibat dalam perkara peredaran narkotika yang menjeratnya bersama ketiga rekan-rekannya beberapa waktu lalu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Rezi Dharmawan mengatakan, dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim, DA divonis hukuman penjara 17 tahun 8 bulan serta denda Rp10 miliar atau subsider penjara 1 tahun 6 bulan.

Sementara itu, untuk terdakwa PN dan MR divonis dengan hukuman penjara 16 tahun 8 bulan serta denda Rp10 miliar. Sedangkan tersangka FA divonis hukuman penjara 13 tahun serta denda Rp5 miliar.

“Para terdakwa sudah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Karimun,” kata Rezi dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2024.

Ia mengatakan, terhadap putusan Majelis Hakim terhadap keempat terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karimun masih akan pikir-pikir selama 7 hari kedepan.

“Terdakwa dan penasehat hukum juga telah menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut, apakah akan mengajukan banding atau tidak,” sebut dia.

Sebelum divonis oleh Majelis Hakim Pengadilann Negeri Karimun, DA bersama ketiga terdakwa lainnya sempat dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang itu Majelis Hakim diketuai oleh Tri Rahmi Khairunnisa dan Anggota Majelis Hakim yakni Rizka Fauzan serta Ronal Roges Simorangkir.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB