ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur

- Author

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas membongkar muatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan KM Dolphin. FOTO: istimewa/kepriheadline.id

Petugas membongkar muatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan KM Dolphin. FOTO: istimewa/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Tim Satgas Intelmar Koarmada I mengamankan Kapal Motor (KM) Dolphin GT 22 di perairan Selat Beliah, Kundur, Kabupaten Karimun, Jumat (26/12/2025) malam.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 20.10 WIB di perairan depan PT Timah, tepatnya pada koordinat 0° 53′ 35.94″ LU – 103° 24′ 14.78″ BT. Kapal tersebut diketahui berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Karimun, Letkol Laut (P) Samuel C. Noya, menjelaskan bahwa penghentian kapal dilakukan setelah tim mendeteksi pergerakan mencurigakan saat patroli rutin di wilayah operasi.

“Tim Quick Response bersama Satgas Intelmar Koarmada I melaksanakan prosedur penghentian dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram beserta alat isapnya di atas kapal,” kata Letkol Samuel dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Selain sabu yang dikemas dalam kaleng berbentuk kotak, petugas juga menemukan beberapa alat bong hisap serta dua plastik kemasan yang diduga bekas pakai narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang anak buah kapal (ABK) berinisial AP mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu, kata dia, diperoleh dari wilayah Tanjung Batu dan dikonsumsi bersama tiga ABK lainnya di atas kapal.

Sekitar pukul 21.45 WIB, KM Dolphin GT 22 kemudian diamankan dan dibawa menuju Markas Komando (Mako) Lanal TBK menggunakan unsur patroli laut. Kapal tersebut sandar di Dermaga Lanal TBK pada pukul 23.39 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Samuel menegaskan, berdasarkan penyidikan sementara, nakhoda dan ABK KM Dolphin GT 22 diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, khususnya Pasal 117 Ayat (2) juncto Pasal 302 Ayat (1) terkait kelaiklautan kapal, serta Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut dan mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah perairan yurisdiksi nasional,” ujar Samuel.

Ia menambahkan, Lanal Karimun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut sebagai upaya mencegah berbagai pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan keselamatan pelayaran.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB