125 Gram Sabu Dimusnahkan Polisi, Modus Pelaku Bikin Geleng-geleng

- Author

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

125 Gram Sabu Dimusnahkan Polisi, Modus Pelaku Bikin Geleng-geleng. FOTO: ricky/Kepriheadline.id

125 Gram Sabu Dimusnahkan Polisi, Modus Pelaku Bikin Geleng-geleng. FOTO: ricky/Kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 125 gram. Sabu tersebut merupakan hasil penangkapan Tim Gabungan Polres Karimun dan KPPBC TMP B di pelabuhan Internasional Karimun, beberapa waktu lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu di dalam air panas, dan disaksikan langsung oleh tersangka yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut. Ia hanya bisa tertunduk saat menyaksikan barang bukti  tersebut dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, dan turut dihadiri perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Menurut AKP Arif Ridho, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua kali pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang terjadi pada akhir Mei 2025.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan sabu sebanyak 125 gram. Ini hasil dari penindakan terhadap dua tersangka yang mencoba menyelundupkan narkotika dari luar negeri,” ujar Arif kepada wartawan.

Kasus pertama terungkap pada 25 Mei 2025, ketika petugas mengamankan seorang pria berinisial LH yang baru tiba dari Malaysia. Gerak-gerik LH yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan mendalam hingga ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam kemasan minuman botol.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-25 Kabupaten Karimun Akan Digelar Sederhana

Enam hari berselang, pada 31 Mei 2025, tersangka kedua berinisial MR diamankan dengan modus serupa. Kali ini, sabu disembunyikan di dalam kemasan deodoran.

“Mereka menyamarkan sabu dalam kemasan minuman dan deodoran, mencoba mengelabui petugas di pelabuhan. Modus ini biasa digunakan para pekerja migran yang kembali ke Indonesia setelah bekerja selama 20 hingga 30 hari di Malaysia,” jelas Arif.

Diketahui, LH merupakan residivis dalam kasus narkotika. Ia pernah ditangkap oleh BNN atas kepemilikan pil ekstasi. Sementara itu, MR tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia.

“MR diduga hanya dijadikan kurir. Ia tidak punya rekam jejak kriminal. Tapi hukum tetap berlaku sama bagi siapa pun,” ujar Arif.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana berat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika lintas negara.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru