Pengembangan Bandara RHA Karimun Berlanjut 2026, Pembebasan Lahan Dikebut

- Author

Jumat, 11 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat Susi Air di bandara RHA Karimun. Foto: Bandara RHA Karimun

Pesawat Susi Air di bandara RHA Karimun. Foto: Bandara RHA Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun memastikan bahwa proyek pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Bati akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026, seiring dengan upaya percepatan pembebasan lahan yang kini memasuki tahap akhir.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menjelaskan bahwa sejumlah lahan sebenarnya telah siap dibebaskan, namun realisasinya harus tertunda akibat keterbatasan anggaran operasional di tahun 2025.

“Ada beberapa bidang lahan yang sudah siap dibayarkan. Namun, karena anggaran operasional tidak dianggarkan pada tahun 2025, proses pembebasan tersebut belum bisa dilanjutkan,” ujarnya pada Kamis, 11 April 2025.

Sebagai langkah antisipasi, Pemda Karimun telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 250 juta melalui APBD Perubahan (APBD-P) untuk menyelesaikan pembebasan lahan seluas kurang lebih 3 hektare. Dana tersebut berasal dari dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Pak Bupati sudah menyetujui, dan kami anggarkan agar tim pembebasan lahan bisa kembali bekerja,” tambah Rocky.

Ia menjelaskan, proses pembebasan lahan sebelumnya sempat terhambat akibat status kawasan yang masuk dalam hutan lindung. Dari total 15 hektare lahan yang dibutuhkan, sebagian besar memiliki dokumen sporadik yang diterbitkan masyarakat pada tahun 2016 dan 2018.

Baca Juga :  Nursery Mangrove PT Timah Tbk di Unit Produksi Kundur Lakukan Pembibitan Tiga Jenis Mangrove

“Lahan itu awalnya termasuk kawasan hutan lindung, tapi sekarang sudah berstatus ‘putih’ karena proyek ini masuk Proyek Strategis Nasional (PSN),” jelasnya.

Meski demikian, dari telaah hukum, sekitar 10 hektare lahan dengan dokumen sporadik tersebut tidak bisa dibayarkan karena tidak memenuhi syarat legal formal. Pemda pun melakukan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan konflik dan semua pihak merasa diuntungkan.

“Kami tempuh jalur negosiasi dua arah, supaya penyelesaian berjalan lancar tanpa merugikan siapa pun,” ungkapnya.

Setelah proses pembebasan rampung, pengembangan Bandara RHA Karimun akan kembali dipacu. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2027 dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karimun.

“Kalau pembebasan tuntas di 2025, maka Pemerintah Pusat akan kembali mengucurkan anggaran di 2026. Harapannya, di tahun 2027 kita sudah bisa terbang langsung dari Karimun ke Jakarta,” tutup Rocky optimis.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak
Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:49 WIB

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru