Operasi Keselamatan Seligi 2025 Resmi Dimulai, Berikut Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Petugas

- Author

Senin, 10 Februari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025. Foto: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025. Foto: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Polres Karimun resmi menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Apel Gelar Pasukan yang menandai dimulainya operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun, Senin pagi (10/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres Karimun Kompol Reza Anugrah A.P, Dan Pom AL Karimun Kapten (P) Sukardi, serta perwakilan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan jajaran Polres Karimun.

Dalam amanatnya, Kapolres Karimun menyoroti kenaikan angka pelanggaran lalu lintas sebesar 45% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan sebesar 5%.

Kapolres menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan aturan di lapangan.

Baca Juga :  PT DAK Rayakan HUT ke-29 dengan Semangat Kolaborasi dan Inovasi

“Hindari sikap arogan, kedepankan pendekatan persuasif, dan selalu utamakan keselamatan baik bagi petugas maupun masyarakat,” ujar AKBP Robby Topan Manusiwa.

Apel berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penyematan pita operasi, sebagai simbol dimulainya Operasi Keselamatan Seligi 2025.

Fokus Penindakan: 11 Jenis Pelanggaran Prioritas

Polisi akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Berikut 11 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi tahun ini:

• Menerobos lampu merah

• Melawan arus

• Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba

• Menggunakan ponsel saat mengemudi

• Tidak memakai helm SNI

• Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong

• Tidak mengenakan sabuk keselamatan

• Melebihi batas kecepatan

• Pengendara di bawah umur

• Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan

• Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukannya

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:53 WIB

Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Berita Terbaru