Kejari Karimun Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur

- Author

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun Priyambudi memimpin Konferensi Pers terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga Islamic centre Kundur. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kajari Karimun Priyambudi memimpin Konferensi Pers terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga Islamic centre Kundur. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun temukan indikasi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Proyek Dermaga Islamic Centre Kundur ini merupakan proyek pembangunan di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, yang dikerjakan oleh CV RAR dengan nilai kontrak Rp982 Juta.

Namun, dalam proses pembangunannya, CV RAR, sebagai pelaksana proyek yang memenangkan tender, dinilai tidak melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak. Proyek ini awalnya dijadwalkan selesai dalam waktu 110 hari.

Namun, hingga kontrak berakhir pada 29 November 2024, progres di lapangan hanya mencapai 0,32 persen, yang artinya pekerjaan hampir tidak berjalan. Faktanya, kegiatan pembangunan dermaga ini sama sekali tidak terlihat di lokasi.

Kajari Karimun Priyambudi mengatakan, dalam proyek pembangunan tersebut, Dinas Perhubungan diketahui telah memberikan uang muka sebesar Rp294 juta, yang merupakan 30 persen dari nilai kontrak sejak 2 Oktober 2024.

“Uang muka sudah diserahkan Dishub kepada pengelola, namun setelah itu tidak ada progres pengerjaan sama sekali. Berbulan-bulan berjalan proyek itu, sampai ditegur oleh PPK dan diberikan surat peringatan, pengerjaan tak kunjung dilakukan oleh pelaksana proyek yakitu CV RAR,” kata Priyambudi dalam konferensi pers di Gedung Ssrba Guna Kejari Karimun, Selasa, 21 Januari 2025.

Ia mengatakan, pengerjaan proyek itu juga tak kunjung dilakukan oleh CV RAR, hingga akhirnya PPK mengambil langkah untuk memutuskan kontraknya. Selain itu, CV RAR diminta mengembalikan uang muka yang telah diterima.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan BNNK Karimun Jalin Kerja Sama Berantas Narkotika

“Ini juga tidak diperhatikan oleh pelaksana kegiatan, dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah diterima. Jadi hal ini langsung dilaporkan kepada kami, dan kami langsung lakukan penyelidikan,” katanya.

Dalam proses penyelidikan yang berlangsung hingga Selasa siang, 21 Januari 2025, penyidik memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan fakta adanya penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp294 juta.

Sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak satuan kerja, konsultan pengawas, perusahaan CV RAR, dan beberapa pekerja yang diketahui tidak tercatat sebagai bagian dari perusahaan tersebut.

“Penyidik memutuskan bahwa perkara ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk segera melengkapi alat bukti dan tersangka dalam perkara ini,” tambah dia.

Proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur yang seharusnya selesai pada 2024 ini menjadi perhatian serius Kejari Karimun karena menyangkut kerugian keuangan negara dan mangkraknya pembangunan yang telah direncanakan.

Kejari Karimun berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Berita Terbaru

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya. FOTO: ISTIMEWA/DOKUMEN POLSEK KUNDUR

KARIMUN

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca