KPU Karimun Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Pasangan Iskandarsyah-Rocky Unggul

- Author

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Karimun di Hotel Aston, Karimun. Foto: ricky/kepriheadline.id

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Karimun di Hotel Aston, Karimun. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka pada Rabu, 4 Desember 2024. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Karimun Nomor 900 Tahun 2024.

Hasil rapat pleno menunjukkan pasangan Iskandarsyah-Rocky unggul dengan raihan 39.472 suara, mengalahkan pasangan Muhammad Firmansyah-Ery Suandi yang memperoleh 37.729 suara, serta pasangan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar dengan 26.254 suara.

Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, pasangan nomor urut dua Muhammad Rudi-Aunur Rafiq mendominasi di Kabupaten Karimun dengan perolehan 52.899 suara, unggul atas pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura yang meraih 49.774 suara.

Selanjutnya, Bagi pihak-pihak yang tidak menerima hasil keputusan tersebut, mekanisme pengajuan sengketa dapat dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dijelaskan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko.

“Penetapan hasil oleh KPU dilakukan pada Rabu pukul 17.05 WIB. Dengan demikian, batas waktu pengajuan sengketa adalah hingga Sabtu, 7 Desember 2024, pukul 17.05 WIB,” kata Eko, Jumat, 6 Desember 2024.

Eko menambahkan bahwa pengajuan sengketa harus langsung disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.

“Laporan tidak dilakukan melalui Bawaslu, melainkan langsung ke MK karena objek sengketa adalah Keputusan KPU Karimun Nomor 900 Tahun 2024,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, permohonan sengketa dapat diajukan secara daring melalui platform simpel.mkri.id, atau langsung disampaikan ke gedung MK di Jakarta.

“Masyarakat juga dapat memantau perkembangan pengajuan sengketa melalui situs resmi MK,” tutup Eko.

Penetapan hasil Pilkada Karimun 2024 ini mencerminkan transparansi dalam proses demokrasi. Dengan adanya mekanisme sengketa, diharapkan semua pihak dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur yang telah disediakan sesuai ketentuan hukum.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Pengangkut Kelapa Kandas di Perairan Moro Timur
Rencana Penerapan Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dikeluhkan
Bupati Karimun Resmikan Jembatan Tok Kenot, Buka Akses Darat dan Dorong Ekonomi Pulau Belat
PT Timah Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Kundur Utara yang Lumpuh Akibat Stroke
Bupati Karimun Lepas Wisuda Santri TPQ Se-Kundur, Tekankan Penguatan SDM hingga Pertanian Modern
Harlah ke-80 Muslimat NU di Karimun, Bazar UMKM hingga Donor Darah Warnai Perayaan
Sopir Taksi Konvensional Minta Penegasan Aturan Usai Insiden di Pelabuhan Karimun
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Karimun Pastikan Nihil Narkotika

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:55 WIB

Kapal Pengangkut Kelapa Kandas di Perairan Moro Timur

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Rencana Penerapan Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dikeluhkan

Senin, 27 April 2026 - 14:48 WIB

Bupati Karimun Resmikan Jembatan Tok Kenot, Buka Akses Darat dan Dorong Ekonomi Pulau Belat

Senin, 27 April 2026 - 12:19 WIB

PT Timah Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Kundur Utara yang Lumpuh Akibat Stroke

Senin, 27 April 2026 - 12:02 WIB

Bupati Karimun Lepas Wisuda Santri TPQ Se-Kundur, Tekankan Penguatan SDM hingga Pertanian Modern

Berita Terbaru

Kapal Pengangkut Kelapa Kandas di Perairan Moro Timur

KARIMUN

Kapal Pengangkut Kelapa Kandas di Perairan Moro Timur

Senin, 27 Apr 2026 - 18:55 WIB