Hati-Hati, Guru di Karimun Diimbau Tak Terima Hadiah dari Wali Murid

- Author

Kamis, 21 November 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.

ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto mengimbau tenaga pendidik di Kabupaten Karimun tidak menerima hadiah dari Orang Tua/Wali Siswa. Sebab menerima pemberian hadiah, termasuk dalam kategori gratifikasi. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Resmi Nomor P/100.3.4.4.DISDIKBUD/ 2533/ 2024 yang ditandatangani Kadisdik Karimun pertanggal 21 November 2024 tentang Larangan Menerima Pemberian Dalam Bentuk Apapun yang ditujukan kepada seluruh Satuan Pendidikan di Karimun. Kepala Dinas Pendidikan Karimun Sugianto mengatakan, larangan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 128 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi. “Kami berharap larangan ini bisa dimaklumi oleh para guru,” kata Sugianto, Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi di DLH Karimun Segera Disidangkan, 65 Persen Kerugian Negara Telah Dikembalikan
Sugianto menjelaskan, surat edaran tersebut dikeluarkan dalan menyikapi fenomena yang terjadi. Dimana, pada setiap Hari Guru dan penyerahan rapor, banyak siswa dan orang tua siswa yang memberikan hadiah atau pemberian sesuatu kepada guru. “Guru menerima hadiah atau pemberian dari siswa maupun orang tua siswa dalam bentuk apapun, masuk ranah gratifikasi,” jelas Sugianto. Dia juga menegaskan kepada setiap kepala sekolah, untuk mengawasi dan memperhatikan unit kerjanya masing-masing. “Guru sebagai pendidik, memiliki tanggung jawab menjaga integritas akademik. Pemberian hadiah kepada guru tersebut merupakan bentuk gratifikasi,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS              

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca