Hati-Hati, Guru di Karimun Diimbau Tak Terima Hadiah dari Wali Murid

- Author

Kamis, 21 November 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.

ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto mengimbau tenaga pendidik di Kabupaten Karimun tidak menerima hadiah dari Orang Tua/Wali Siswa. Sebab menerima pemberian hadiah, termasuk dalam kategori gratifikasi. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Resmi Nomor P/100.3.4.4.DISDIKBUD/ 2533/ 2024 yang ditandatangani Kadisdik Karimun pertanggal 21 November 2024 tentang Larangan Menerima Pemberian Dalam Bentuk Apapun yang ditujukan kepada seluruh Satuan Pendidikan di Karimun. Kepala Dinas Pendidikan Karimun Sugianto mengatakan, larangan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 128 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi. “Kami berharap larangan ini bisa dimaklumi oleh para guru,” kata Sugianto, Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga :  UMK Karimun 2024 Ditetapkan Rp3.7 Juta, Berikut Detailnya
Sugianto menjelaskan, surat edaran tersebut dikeluarkan dalan menyikapi fenomena yang terjadi. Dimana, pada setiap Hari Guru dan penyerahan rapor, banyak siswa dan orang tua siswa yang memberikan hadiah atau pemberian sesuatu kepada guru. “Guru menerima hadiah atau pemberian dari siswa maupun orang tua siswa dalam bentuk apapun, masuk ranah gratifikasi,” jelas Sugianto. Dia juga menegaskan kepada setiap kepala sekolah, untuk mengawasi dan memperhatikan unit kerjanya masing-masing. “Guru sebagai pendidik, memiliki tanggung jawab menjaga integritas akademik. Pemberian hadiah kepada guru tersebut merupakan bentuk gratifikasi,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS              

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca