Sabu 9 Kg Temuan Nelayan di Karimun Dimusnahkan

- Author

Selasa, 19 November 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun menuangkan barang bukti sabu ke dalam panci untuk dimusnahkan. Foto: ricky/kerpiheadline.id

Kapolres Karimun menuangkan barang bukti sabu ke dalam panci untuk dimusnahkan. Foto: ricky/kerpiheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Sabu tak bertuan hasil temuan nelayan di Perairan Pulau Telunjuk, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun dimusnahkan Jajaran Satresnarkoba Polres Karimun, Selasa, 19 November 2024. Pemusanahan baramg bukti itu dilakukan dengan cara direbus menggunakan air mendidih hingga larut, dan selanjutnya dibuang ke saluran septitank. Proses pemusnahan barang bukti sabu itu langsung dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa dengan disaksikan oleh Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, Ketua Pengadilan Karimun, Kajari Karimun, Karutan Karimun, dan unsur praktisi hukum lainnya. Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil temuan nelayan Karimun di Perairan Pulau Telunjuk, Rabu, 23 Oktober 2024 lalu. Barang bukti tersebut, sebelumnya dilaporkan oleh nelayan ke Babinsa dan diserahkan ke Makodim 0317/TBK. Dimana, sabu dengan total berat sekitar 9 Kilogram itu dilimpahkan ke Polres Karimun untuk penindakan lebih lanjut. “Total ada 9 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh cina. Pemusnahan tadi dilakukan dengan cara direbus hingga larut dan kemudian dibuang ke saluran septitank,” kata AKBP Robby Topan Manusiwa.
Baca Juga :  Kanim Karimun Amankan 7 WNA asal Tiongkok
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, sabu-sabu seberat 9 kg yang ditemukan nelayan di perairan Karimun anak tersebut diduga sengaja dilempar pelaku ke laut. “Ini diduga sengaja dilemparkan ke laut oleh pelaku yang sampai ini masih terus kami dalami, siapa pemilik barang ini,” katanya. AKBP Robby menambahkan, upaya ini sebagai bentuk nyata antar pemangku kepentingan di Kabupaten Karimun dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Ini bukti nyata bahwa unsur terkait di Karimun senantiasa bahu membahu dalam memberantas tindak pidana narkotika,” tutupnya. Selain pemusnahan barang bukti sabu seberat 9 kilogram, Pihak ya juga turut memusnahkan barnag bukti dari penindakan KPPBC TMP B seberat 118 Gram. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan langsung disaksikan oleh tersangka berinisial AA yang merupakan kurir sabu tersebut. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca