Karyawan PT Timah Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

- Author

Senin, 9 September 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka.

Ilustrasi Tersangka.

Karimun, KepriHeadline.id – Karyawan PT Timah berinisial DF Diamankan Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun atas dugaan kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu. DF ditangkap di rumahnya kawasan Perayun, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun pada 22 Agustus 2024 lalu. Bersamanya, polisi juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial MS warga Sawang. Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Nuntung mengatakan, DF dan MS ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu sebanyak 7 paket dengan berat 23,48 gram. “Tersangka merupakan karyawan PT Timah, ditangkap di rumahnya kawasan Perayun. Dari tangan tersangka kami amankan 7 paket narkotika jenis sabu,” kata AKP Alfin di Mapolres Karimun, Senin, 9 September 2024. Ia mengatakan, saat diamankan, karyawan PT Timah berinisial DF itu dalam pengaruh narkotika. Dimana, pelaku ketika ditangkap, sedang mengkonsumsi sabu.
Baca Juga :  Kehadiran Mobil Sehat PT Timah Selalu Dinanti Masyarakat Sawang
Sementara tersangka MS ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku DF. “Sementara ini, dugaan DF masih sebagai pemakai, karena saat ditangkap Ia sedang mengkonsumsi dan BBnya sedikit, sedangkan MS ini BBnya cukup banyak dan indikasinya dia pengedar,” katanya. Saat ini, terhadap keduanya telah dilakukan penahanan oleh Jajaran Satesnarkoba Polres Karimun. Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Berita Terbaru

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

NASIONAL

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:42 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca