Karyawan PT Timah Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

- Author

Senin, 9 September 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka.

Ilustrasi Tersangka.

Karimun, KepriHeadline.id – Karyawan PT Timah berinisial DF Diamankan Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun atas dugaan kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu. DF ditangkap di rumahnya kawasan Perayun, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun pada 22 Agustus 2024 lalu. Bersamanya, polisi juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial MS warga Sawang. Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Nuntung mengatakan, DF dan MS ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu sebanyak 7 paket dengan berat 23,48 gram. “Tersangka merupakan karyawan PT Timah, ditangkap di rumahnya kawasan Perayun. Dari tangan tersangka kami amankan 7 paket narkotika jenis sabu,” kata AKP Alfin di Mapolres Karimun, Senin, 9 September 2024. Ia mengatakan, saat diamankan, karyawan PT Timah berinisial DF itu dalam pengaruh narkotika. Dimana, pelaku ketika ditangkap, sedang mengkonsumsi sabu.
Baca Juga :  Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun Salurkan Bantuan Ganti Rugi untuk Korban Bencana Alam Angin Puting Beliung
Sementara tersangka MS ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku DF. “Sementara ini, dugaan DF masih sebagai pemakai, karena saat ditangkap Ia sedang mengkonsumsi dan BBnya sedikit, sedangkan MS ini BBnya cukup banyak dan indikasinya dia pengedar,” katanya. Saat ini, terhadap keduanya telah dilakukan penahanan oleh Jajaran Satesnarkoba Polres Karimun. Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Beda Sendiri! Papan Bunga PT KMS Tulis Karimun Ulang Tahun ke-80

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca