Foto bersama pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kabupaten Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Kepala Kejaksaan Negeri lKajari) Karimun Priyambudi pimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-64 tahun 2024 di Kabupaten Karimun di Halaman Kantor Kejari Karimun, Senin, 22 Juli 2024.
Dalam upacara puncak pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa tersebut, Kajari Karimun Priyambudi menyampaikan langsung amanat dari Kajagung RI.
Dimana, di HBA ke-64 ini, Kejaksaan diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan dengan hati nurani dan tetap menjaga sisi humanis.
“Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan. Kemanfaatan dan kepastian hukum, serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan, tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humani,” kata Kajari Priyambudi.
Disetiap momen parayaan HBA, hendaknya dapat sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.
Yang juga sesuai dengan tema HBA tahun 2024, yaitu ‘Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2024’. Sehingga, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.
“Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan,” ucap Kajari saat membayacakan amanat Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan itu juga, juga disampaikan perintah harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, diantaranya ialah :
- Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel, dengan terwujudnya kepatuhan Internal, dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
- Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
- Wujudkan solidarutas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan polada tindak, guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar.
- Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
- Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan pelatihan Kejaksaan sebagai Trisula penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pelaksanan tugas secara profesional dan terukur.
- Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,
- Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyonsong Indonesia Emas 2045
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow