Kajari Priyambudi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

- Author

Senin, 22 Juli 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kabupaten Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Foto bersama pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kabupaten Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kepala Kejaksaan Negeri lKajari) Karimun Priyambudi pimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-64 tahun 2024 di Kabupaten Karimun di Halaman Kantor Kejari Karimun, Senin, 22 Juli 2024. Dalam upacara puncak pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa tersebut, Kajari Karimun Priyambudi menyampaikan langsung amanat dari Kajagung RI. Dimana, di HBA ke-64 ini, Kejaksaan diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan dengan hati nurani dan tetap menjaga sisi humanis. “Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan. Kemanfaatan dan kepastian hukum, serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan, tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humani,” kata Kajari Priyambudi. Disetiap momen parayaan HBA, hendaknya dapat sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai. Yang juga sesuai dengan tema HBA tahun 2024, yaitu ‘Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2024’. Sehingga, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.
Baca Juga :  Karimun Kembali Buka Rekrutmen CASN
“Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan,” ucap Kajari saat membayacakan amanat Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu juga, juga disampaikan perintah harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, diantaranya ialah :
  • Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel, dengan terwujudnya kepatuhan Internal, dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
  • Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
  • Wujudkan solidarutas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan polada tindak, guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar.
  • Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
  • Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan pelatihan Kejaksaan sebagai Trisula penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pelaksanan tugas secara profesional dan terukur.
  • Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,
  • Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyonsong Indonesia Emas 2045
(*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun
Rutan Karimun Gelar Tes Urine Acak untuk CPNS dan Warga Binaan, Semua Hasil Negatif
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Penenggelaman Artificial Reef PT Timah, Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Hingga Dukung Wisata Bawah Laut
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:41 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:59 WIB

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:02 WIB

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:00 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca