Personil Satlantas Polres Karimun melakukan pemeriksaan plat nomor kendaraan saat razia Operasi Patuh Seligi 2024. (Foto: dokumen polisi)
Karimun, KepriHeadline.id – Penggunaan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Palsu masih banyak jadi temuan petugas kepolisian selama Operasi Patuh Seligi 2024.
Penggunaan plat nomor kendaraan palsu bisa dikenakan sanksi kurungan penjara atau denda uang tunai. Selain itu juga Penggunaan pelat palsu tidak akan tercover oleh asuransi baik Jasa Raharja ataupun BPJS. Karena nopol tersebut tidak sesuai dengan kendaaraan tersebut.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, saat melakukan penertiban di lapangan, Personil Satlantas Polres Karimun masih banyak menemukan kendaraan yang tidak menggunakan TNKB Asli.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak mengunakan plat nomor atau TNKB palsu. Gunakan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri,” tegas Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri usai melaksanakan Operasi Patuh Seligi, Jumat 19 Juli 2024.
Ia menjelaskan, penggunaan plat nomor palsu merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat sesuai Undang-undang yang berlaku.
Dimana, biasanya penggunakan plat nomor kendaraan palsu itu dilakukan untuk menhindari tilang, ataupun untuk digunakan melakukan tindak kejahatan.
“Ini masih banyak kami temukan, seperti pada razia pagi ini, ada beberapa pengendara yang didapati menggunakan plat nomor palsu. Tentunya ini telah melanggar hukum,” katanya.
Ia menjelaskan, operasi patuh seligi 2024 bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas.
“Dalam operasi ini kita mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. Jika ada fatal akan kita lakukan penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile),” tutur AKP Bakri.
Ia mengharapkan, melalui operasi patuh seligi 2024 mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas, dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow