Operasi Patuh Seligi 2024, Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Plat Kendaraan Palsu

- Author

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan pemeriksaan plat nomor kendaraan saat razia Operasi Patuh Seligi 2024. (Foto: dokumen polisi)

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan pemeriksaan plat nomor kendaraan saat razia Operasi Patuh Seligi 2024. (Foto: dokumen polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Penggunaan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Palsu masih banyak jadi temuan petugas kepolisian selama Operasi Patuh Seligi 2024. Penggunaan plat nomor kendaraan palsu bisa dikenakan sanksi kurungan penjara atau denda uang tunai. Selain itu juga Penggunaan pelat palsu tidak akan tercover oleh asuransi baik Jasa Raharja ataupun BPJS. Karena nopol tersebut tidak sesuai dengan kendaaraan tersebut. Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, saat melakukan penertiban di lapangan, Personil Satlantas Polres Karimun masih banyak menemukan kendaraan yang tidak menggunakan TNKB Asli. “Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak mengunakan plat nomor atau TNKB palsu. Gunakan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri,” tegas Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri usai melaksanakan Operasi Patuh Seligi, Jumat 19 Juli 2024. Ia menjelaskan, penggunaan plat nomor palsu merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat sesuai Undang-undang yang berlaku.
Baca Juga :  Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Dimana, biasanya penggunakan plat nomor kendaraan palsu itu dilakukan untuk menhindari tilang, ataupun untuk digunakan melakukan tindak kejahatan. “Ini masih banyak kami temukan, seperti pada razia pagi ini, ada beberapa pengendara yang didapati menggunakan plat nomor palsu. Tentunya ini telah melanggar hukum,” katanya. Ia menjelaskan, operasi patuh seligi 2024 bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas. “Dalam operasi ini kita mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. Jika ada fatal akan kita lakukan penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile),” tutur AKP Bakri. Ia mengharapkan, melalui operasi patuh seligi 2024 mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas, dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya
Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI
PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah
332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun
Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:04 WIB

332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

Berita Terbaru

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI.

KARIMUN

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Sabtu, 23 Agu 2025 - 09:33 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca