Korban Laka Lantas di Sei Raya Meninggal Dunia

- Author

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk tabrak pengendara sepeda motor di simpang tiga Pelabuhan Roro, Parit Rempak, Kelurahan Sei Raya. (Foto: istimewa)

Truk tabrak pengendara sepeda motor di simpang tiga Pelabuhan Roro, Parit Rempak, Kelurahan Sei Raya. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Korban kecelakaan lalu lintas di simpang tiga Pelabuhan Roro, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral atas nama Marlina meninggal dunia.

Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Muhammad Sani, Kabupaten Karimun, namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa jam mendapatkan perawatan Intensif.

“Iya benar (meninggal dunia,-red), korban meninggal dunia sekira pukul 17.30 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, Rabu sore.

Korban atas nama Marlina itu diketahui mengalami kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan mengantarkan katering makanan ke konsumennya.

Kondisi korban diketahui mengalami luka dengan kategori luka berat dan langsung dirujuk ke RSUD Muhammad Sani guna mendapatkan perawatan intensif.

Bahkan, korban sempat dikabarkan hendak dirujuk ke RS di Batam untuk perawatan lanjutan. Namun, takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia, setelah berjuang selama beberapa jam menahan sakit.

Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan raya wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 17 Juli 2024. Pada kejadian tersebjt, satu pengendara alami kuka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Muhammad Sani.

Kecelakaan tersebut diketahui terjadi di sekitar simpang tiga Pelabuhan Roro, Parit Rempak, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, sekira pukul 10.45 WIB.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan. Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan bermotor, yakni sebuah truk atau lori dengan plat nomor BP 9506 KU dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam berplat nomor BP 2105 PD.

“Sepeda motor dikendari oleh seorang wanita bernama Marlina, sementara Truk dikendarai oleh laki-laki bernama Supriyanto. Keduanya terlibat kecelakaan di simpang 3 Pelabuhan Roro,” kata Bakri, Rabu.

Ia mengatakan, sepeda motor yang dikendarai Marlina diketahui melaju dari pelabuhan Roro ke arah Meral. Sedangkan lori yang dikemudikan oleh Supriyanto datang dari arah berlawanan.

“Usai menabrak pengendara sepeda motor, truk itu terbalik,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Kapal Hasil Tangkapan KRI Alamang-644 Kandas di Perairan Dangkal Karimun
Warga Heboh, Boat Tanpa Awak Berputar di Pantai Pelawan Karimun
Tiang Listrik Patah Tertimpa Pohon di Teluk Air Karimun, Akses Kelistrikan Sempat Terputus
Mayat Tanpa Identitas di Perairan Karimun Diduga Korban Jatuh dari Kapal di Singapura
Korban Lompat dari Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Warga Karimun Diduga Melompat dari Jembatan 5 Barelang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Selasa, 14 April 2026 - 13:31 WIB

Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah

Selasa, 7 April 2026 - 14:25 WIB

Kapal Hasil Tangkapan KRI Alamang-644 Kandas di Perairan Dangkal Karimun

Senin, 6 April 2026 - 14:20 WIB

Warga Heboh, Boat Tanpa Awak Berputar di Pantai Pelawan Karimun

Senin, 6 April 2026 - 13:33 WIB

Tiang Listrik Patah Tertimpa Pohon di Teluk Air Karimun, Akses Kelistrikan Sempat Terputus

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB