Kuasa Hukum Keluarga Halimah Kembali Surati Denpom 01/06 Batam, Ini Isi Permintaan Keluarga

- Author

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Sebanyak 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam akan kembali melayangkan surat ke Detasemen Polisi Militer TNI AD 01/16 Batam terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah. Surat itu berisikan permintaan penjelasan perkembangan penanganan kasus kematian Halimah oleh Denpom 01/16 Batam. Dimana, sejak dilimpahkan ke Denpom, kasus tersebut tidak lagi diketahui perkembangannya. Kakak Korban Asih Damanik mengatakan, pihak keluarga melalui YLBH Rogate akan kembali menyurati Denpok 01/16 Batam untuk mempertanyakan perkembangan terbaru kasus kematian Kalin. “Hari ini 15 kuasa hukum keluarga Halimah telah melakukan rapat koordinasi, dimana hasil dari rapat ini direncanakan, Tim Kuasa Hukum kembali menyurati Denpom Batam untuk mempertanyakan penanganan kasus kematian Halimah,” kata Asih, Selasa malam. Ia mengatakan, surat yang akan dilayang YLBH Rogate berisikan tentang permintaan audiensi bersama Kepala atau Komandan Denpom 01/16 Batam.
Baca Juga :  Beraksi di 17 TKP, Pelaku Pencurian di Karimun Dihadiahkan Timah Panas
Dimana pada agendanya, tim kuasa hukum akan meminta penjelasan perkembangan kasus, serta meminta dipertemukannya terduga MFS. “Inti dari surat yang dilayangkan ini, ialah untuk meminta kejelasan terhadap kasus Halimah. Karena kita ketahui bersama, sampai saat ini tidak ada kabar apapun yang kami terima dari Denpom,” ujarnya. Ia berharap, kasus Halimah, Adiknya segera menemukan titik terang dan terduga pelaku penganiayaan terhadap Halimah segera mendapatkan hukuman yang seharusnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Sudah berjalan tiga bulan sejak kematian adik saya, kami keluarga tentunya meminta keadilan. Kami mempunyai hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini sampai dimana,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca