KepriHeadline.id – Kabar gembira bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau, kini bisa menikmati fasilitas pinjaman dengan bunga nol persen di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Bahkan, plafon pinjaman yang diberikan mencapai Rp40 juta, dari sebelumnya hnya diberikan sebesar Rp 20 juta.
Kenaikan plafon pinjaman itu merupakan kebijakan Gubernur Ansar Ahmad dan mulai diberlakukan pada tahun 2024.
“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Dengan meningkatnya daya saing UMKM akan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri yang memang kita gesa tiap tahunnya” kata Gubernur Ansar.
[yop_poll id=”1″]
Pinjaman modal dengan bunga 0 persen merupakan salah satu program unggulan Gubernur Ansar dan Marlin Agustina dari awal memimpin Provinsi Kepri. Program itu merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kepri dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Dimana melalui program tersebut, pelaku UMKM tidak dibebankan lagi untuk membayar bunga pinjaman, dimana bunga itu nantinya akan menjadi subsidi dari Pemprov Kepri.
“Mari bersama berkontribusi dalam upaya memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau untuk Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya” ajak Gubernur Ansar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi mengonfirmasi pinjaman dengan Plafond Rp40 juta sudah mulai dapat dimanfaatkan UMKM.
“Kemarin kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp 40 juta itu” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu 6 Maret 2024.
Riki menambahkan, untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafond pinjaman, tahun 2024 ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.
“Rp1 miliar Itu kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan” tambahnya.
Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sama dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya plafond naik maksimal Rp40 juta” kata Riki.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur adalah:
1. Fotocopy KTP Suami / Istri
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Legalitas Usaha (NIB / SKU dari Kelurahan)
5. Photocopy Agunan (SHM / Alashak / BPKB 5 Tahun terakhir)
6. Pas Photo
7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada)
8. Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain
9. Tidak termasuk daftar hitam BI
10. Syarat lain jika diperlukan oleh bank.
Riki Rionaldi juga mengajak para Pelaku UMKM di Kepri untuk memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai Pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.
“Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024” tutupnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Sumber Berita : Situs Resmi Pemprov Kepri
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow