Bupati Rafiq Buka Suara Soal Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan RSUD Muhammad Sani

- Author

Senin, 8 Januari 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin mediasi antara perwakilan Perusahaan dan Guru di Ruang Cempaka Pemkab Karimun. Foto: Istimewa

Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin mediasi antara perwakilan Perusahaan dan Guru di Ruang Cempaka Pemkab Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq buka suara terkait adanya kenaikan biaya layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani di Tahun 2024. Orang nomor satu di Karimun itu menyebutkan, kenaikan tarif layanan kesehatan itu diperuntukkan untuk peserta Mandiri bukan peserta BPJS Kesehatan atau masyarakat kurang mampu. Kenaikan tarif itu telah sesuai dengan Perda Pemerintah Kabupaten Karimun untuk tahun 2024 yang telah disahkan. “Yang naik, itu adalah untuk tarif yang mandiri. Karena 12 tahun Rumah Sakit kita tidak pernah dilakukan penyesuaian pola tarif. Karena Perdanya sudah keluar, dilakukan penyesuaian pola tarif,” kata Bupati Rafiq. Bupati Rafiq mengatakan, meskipun adanya kenaikan tarif, Ia menyakinkan masyarakat tidak akan diberatkan, terutama bagi masyarakat yang menggunakan BPJS. Dimana, Pemkab Karimun telah menganggarkan puluhan miliar untuk membantu biaya oengobatan sebanyak 98 persen masyarakat Karimun. “Tapi perlu dipahami, untuk masyarakat kita sudah UHC. Artinya masyarakat kita sudah terlindungi dengan Program BPJS itu sebanyak 98 persen dengan Rp 24 miliar yang sudah kita anggarkan untuk tahun 2024,” katanya.
Baca Juga :  Sapi Kurban Dipasok dari NTT, Pemkab Karimun Panggil Pengusaha dan Libatkan HKTI
Rafiq mengatakan, akan tetapi, untuk mendapat BPJS tersebut, masyarakat diminta untuk dapat membuat atau mengurusnya secara pribadi. “Namun, BPJS itu tetap harus diurus oleh masyarakat, tidak otomatis,” ujar Bupati Rafiq. Sementara, untuk jalur mandiri, dengan berobat menggunakan biaya sendiri yang merupakan orang mampu, tetap harus menyesuaikan pola tarif di RSUD Muhammad Sani sesuai dengan Perda yang telah disahkan. Hal itu tentunya dilakukan Pemkab Karimun, lantaran tidak dapat menanggung keseluruhan masyarakat untuk berobat, termasuk bagi orang yang mampu. “Tapi jangan gagal paham, apa yang dinaikan itu tidak seluruhnya, dan bukan untuk masyarakat tidak mampu,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aturan Baru Distribusi BBM Dinilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Bupati Karimun Ajukan Penundaan
Warga Gemuruh Geger Temuan Jasad Pria di Dekat Pos Polair Selat Belia
Pangke Barat Jadi “Kampung Pendidikan”, Anak Muda Digembleng Bahasa Inggris hingga Pelatihan Las
Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur
Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Aturan Baru Distribusi BBM Dinilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Bupati Karimun Ajukan Penundaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Warga Gemuruh Geger Temuan Jasad Pria di Dekat Pos Polair Selat Belia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Pangke Barat Jadi “Kampung Pendidikan”, Anak Muda Digembleng Bahasa Inggris hingga Pelatihan Las

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca