Cabjari Moro Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Pembangunan RPS SMKN 1 Moro

- Author

Senin, 18 Desember 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro mendalami adanya dugaan pelanggaran dalam Proyek Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di SMKN 1 Moro. Pembangunan RPS di SMKN 1 Moro itu diketahui dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat. Dalam pengerjaannya, proyek itu seharusnya dilakukan secara swakelola, namun kemudian dialihkan kepada pihak ketiga. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro Rikhy Khadafi dikonfirmasi terkait berita itu baru-baru ini membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. “Iya sekarang lagi berproses, masih dalam pemeriksaan terhadap orang-orang ada kaitan, biar jelas, apakah ada tindak pidana atau kemungkinan kerugian negara,” kata Rikhy. Disebutkannya, informasi awal yang diterima pihaknya terkait dugaan pepanggaran itu ialah terkait pengerjaan proyek yang seharusnya dilakukan swakelola, namun dialihkan ke pihak ketiga. “Informasi awal ada pengalihan pekerjaan dilakukan pihak ketiga. Seharusnya swakelola yang dilakukan oleh masyarakat sekitar tapi dikerjakan oleh perusahaan lain,” katanya.
Baca Juga :  Peringatan HBA di Karimun, Kejari Karimun Gelar Vaksinasi Kanker Serviks untuk Pelajar SD di Karimun
Dalam penanganan dugaan pelanggaran itu, Cabjari Moro setidaknya telah memanggil 10 oranh saksi, termasuk dari pihak sekolah dan para pekerja dalam proyek tersebut. Lebih lanjut, untuk pihak perusahaan yang mengerjakan proyek serta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki kewenangan terhadap SMA, SMK sederajat juga belum dilakukan pemeriksaan. “Kita masih mendalami. Sudah meminta keterangan dari sekitar 10 saksi, ada dari pihak sekolah dan pekerja. Untuk pihak perusahaan belum, kita masih proses. Informasinya perusahaan Batam. Untuk SMA, SMK itu kewenangan provinsi,” ujarnya. Selain itu, dari informasi yang diterima, dalam perkara itu juga ada dugaan gratifikasi yang terjadi dalam pengerjaan proyek di SMK Negeri 1 Moro tersebut. “Informasinya ada gratifikasi ke Dinas Pendidikan provinsi dalam proyek itu,” kata seorang sumber yang meminta namanya tidak disebutkan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun
Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun
ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur
Listrik di Pulau Karimun Padam Total, Warga Keluhkan Black Out
Endipat Didampingi Bupati Karimun dan Ketua DPRD Kepri Melepaskan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sumatera
Gunakan Kapal Perang TNI AL, Karimun Salurkan Bantuan Logistik ke Aceh dan Sumatra Utara
Ketahuan Mencuri Tangga, Pria di Karimun Coba Kabur dan Diamuk Warga
PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Warga Kelurahan Pamak, Keluarga Tak Menyangka Terima Perhatian Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:30 WIB

Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Senin, 29 Desember 2025 - 11:37 WIB

Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:20 WIB

ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:15 WIB

Listrik di Pulau Karimun Padam Total, Warga Keluhkan Black Out

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:00 WIB

Endipat Didampingi Bupati Karimun dan Ketua DPRD Kepri Melepaskan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sumatera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca