Jelang Penghitungan UMK 2024, FSPMI Karimun Minta Angka Upah Bisa Naik 15 Persen

- Author

Selasa, 26 September 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: google.com

Ilustrasi. Foto: google.com

Karimun, Kepriheadline.id – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tingkat Kabupaten segera dilakukan pembahasan. Jelang pembahasan itu, FSPMI Kabupaten Karimun menargetkan ada kenaikan sebesar 15 persen terhadap angka upah dari tahun sebelumnya. Ketua SPAi FSPMI Kabupaten Karimun Muhammad Fajar mengatakan, dasar kenaikan upah minimum tersebut didasari dengan kebutuhan hidup yang kian hari semakin tinggi, serta didorong tekanan inflasi yang terjadi. “Pertumbuhan ekonomi sekarang cukup pesat artinya sudah mulai membaik. Pembangunan di Karimun lagi besar-besarnya termasuk pembangunan perumahan yang membutuhkan bahan baku granit,” ujar Muhammad Fajar, Selasa (26/9/2023). Disebutkannya, saat ini secara nasional pertumbuhan ekonomi juga semakin membaik. Sehingga, hal itu dapat mendasari penetapan upah minimum yanh lebih layak untuk masing-masing daerah. Fajar juga menyebutkan, pada penetapan UMK nantinya juga tidak menggunakan formula penghitungan berdasarkan PP nomor 36 maupun Omnibus Law.
Baca Juga :  Kantor Pos Tanjung Batu Dibobol Maling
“Sudah seharusnya menggunakan pertimbangan yang lain dan lebih baik, khususnya daerah sekitar seperti Batam dan Karimun yang sangat jauh perbedaannya. Sedangkan kebutuhannya sama,” ujarnya. Menurutnya, kondisi perekonomian saat ini dan angka inflasi yang tinggi, diharapkan bisa menjadi acuan dalam pertumbangan kenaikan UMK tahun 2024. “Setidaknya kami mengharapkan adanya kenaikan dari upah minimun sekarang sebanyak 15 persen,” ujarnya. Untuk diketahui, dari UMK tahun sebelumnya mengalami kenaikan 7,3 persen atau dari Rp 3.348.765 menjadi Rp 3.592.019 di tahun 2023 ini. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia
Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun
Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap di Karimun, Polisi Sita 8 Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:27 WIB

TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:52 WIB

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca