Propam Polres Karimun Periksa Tiga THM, Pastikan Tak Ada Anggota Langgar Disiplin

- Author

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propam Polres Karimun Periksa Tiga THM, Pastikan Tak Ada Anggota Langgar Disiplin

Propam Polres Karimun Periksa Tiga THM, Pastikan Tak Ada Anggota Langgar Disiplin

KARIMUN, KepriHeadline.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karimun menggelar patroli dan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karimun, Jumat (30/10/2026) malam.

Operasi tersebut dilakukan untuk mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota Polri, sekaligus memastikan seluruh personel mematuhi aturan yang berlaku.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Satria KTV, Wiko Star Club Pub & KTV, dan Paradise.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Sipropam Polres Karimun AKP Rizal, S.H., bersama sejumlah personel Sipropam.

Dari hasil pemeriksaan di ketiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya anggota Polres Karimun yang berada di tempat hiburan malam.

Kasipropam Polres Karimun AKP Rizal mengatakan, pengawasan terhadap anggota kepolisian perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalitas institusi.

Menurut dia, penegakan disiplin harus dimulai dari internal kepolisian. Setiap personel wajib menaati ketentuan yang berlaku, termasuk larangan memasuki tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah tugas.

“Penegakan disiplin harus dimulai dari internal Polri. Setiap personel wajib menaati aturan yang berlaku dan tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas,” ujar Rizal.

Dia juga meminta pengelola tempat hiburan malam untuk turut membantu pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam turut memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan petugas keamanan agar tidak mengizinkan anggota Polri memasuki lokasi tanpa menunjukkan surat perintah tugas.

Rizal menegaskan, Opsgaktibplin merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal Polri untuk menjaga kedisiplinan personel, meningkatkan profesionalitas, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-26, LAM Karimun Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Melayu
Hari Pertama Porprov Kepri VI, Atletik Karimun Sumbang Dua Medali Perak dan Satu Perunggu
Bupati Karimun Dorong Budaya Hidup Sehat Sejak Dini Lewat Pelatihan Dokter Kecil
Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Karimun, Kuasa Hukum VS Minta Jaksa Periksa Pimpinan Bank
Bupati Karimun Lantik Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Zakat
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Kepri Temui Bupati Karimun
Lepas 469 Kontingen, Karimun Bidik 255 Medali di Porprov Kepri VI 2026
29.110 Tabung Rusak Hambat Pasokan LPG 3 Kg di Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Propam Polres Karimun Periksa Tiga THM, Pastikan Tak Ada Anggota Langgar Disiplin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Hari Jadi ke-26, LAM Karimun Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Melayu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Hari Pertama Porprov Kepri VI, Atletik Karimun Sumbang Dua Medali Perak dan Satu Perunggu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Bupati Karimun Dorong Budaya Hidup Sehat Sejak Dini Lewat Pelatihan Dokter Kecil

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Karimun, Kuasa Hukum VS Minta Jaksa Periksa Pimpinan Bank

Berita Terbaru