KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan kenaikan target pendapatan sebesar Rp 219,3 miliar.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangan tersebut disampaikan Bupati Karimun Iskandarsyah dalam Rapat Paripurna DPRD Karimun, Senin (21/9/2026).
Dalam rancangan APBD-Perubahan 2026, target pendapatan daerah meningkat dari Rp 1,124 triliun menjadi Rp 1,343 triliun.
“Secara garis besar, postur perubahan APBD ini mencakup pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” kata Iskandarsyah.
Pendapatan naik Rp 219,3 miliar
Iskandarsyah menjelaskan, pendapatan daerah dalam APBD-Perubahan 2026 ditargetkan mencapai Rp 1.343.948.499.940.
Jumlah tersebut meningkat Rp 219.389.577.173 dibandingkan target pendapatan dalam APBD murni 2026 yang sebesar Rp 1.124.558.922.767.
Kenaikan pendapatan tersebut salah satunya berasal dari tambahan Transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk mendukung perubahan postur APBD 2026.
Belanja bertambah Rp 113,1 miliar
Sejalan dengan kenaikan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian.
Dalam APBD-Perubahan 2026, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1.412.090.123.047.
Angka tersebut bertambah sekitar Rp 113,1 miliar dibandingkan alokasi belanja dalam APBD murni 2026 sebesar Rp 1.298.989.336.511.
Menurut Iskandarsyah, perubahan sejumlah nomenklatur dan alokasi anggaran merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi terkini.
Meski terdapat perubahan postur anggaran, Pemkab Karimun tetap mempertahankan sejumlah sektor sebagai prioritas pembangunan.
“Prioritas tetap mengutamakan empat aspek, yaitu infrastruktur, SDM, pelayanan publik, dan konektivitas. Ini sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA),” ujar Iskandarsyah seusai rapat paripurna.
Pembiayaan Rp 70,6 miliar
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam APBD-Perubahan 2026 tercatat sebesar Rp 70.641.623.107.
Angka tersebut berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karimun Tahun 2025.
Sementara itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada BPR Tuah Karimun.
Dengan demikian, pembiayaan neto Kabupaten Karimun dalam APBD-Perubahan 2026 tercatat sebesar Rp 68.141.623.107.
Pemkab Karimun batal pinjam uang
Kenaikan pendapatan dan pemanfaatan SiLPA juga membuat Pemkab Karimun membatalkan rencana pinjaman daerah.
Iskandarsyah memastikan pemerintah daerah tidak lagi melanjutkan rencana tersebut.
“Clear, kita tidak jadi meminjam uang. Pendapatan kita meningkat karena ada penambahan TKD dari pusat, kemudian ada SiLPA yang bisa kita pakai. Dua hal ini yang kita ambil kebijakannya bersama DPRD,” jelasnya.
DPRD setujui dibahas lebih lanjut
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza menyambut baik penambahan alokasi dalam rancangan APBD-Perubahan 2026.
Menurut dia, DPRD telah meminta penjelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai dasar penambahan anggaran tersebut sebelum rancangan dibahas lebih lanjut.
“Sebelum dilakukan pembahasan, kami sudah menanyakan kepada TAPD. Karena memang sudah ada dasar penambahan dari TKD, tentu kami memasukkannya berdasarkan usulan-usulan dari TAPD,” kata Raja Rafiza.
Berdasarkan pemaparan TAPD dan pertimbangan DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun menyetujui usulan perubahan APBD tersebut untuk masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







