KARIMUN, KepriHeadline.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun menggeledah kamar hunian warga binaan, Rabu (16/9/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba serta barang-barang terlarang di lingkungan Rutan Karimun.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Petugas Rutan Karimun bersama personel Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun memeriksa kamar hunian warga binaan untuk mendeteksi kemungkinan adanya barang terlarang.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang di kamar hunian warga binaan.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
Hasilnya, seluruh warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif.
Yoga mengatakan penggeledahan dan tes urine merupakan bagian dari upaya menjaga Rutan Karimun tetap aman dan kondusif sekaligus mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara Rutan Karimun, Polres Karimun, dan BNN Kabupaten Karimun juga terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







