KARIMUN, KepriHeadline.id – Tim Gabungan Quick Respons Region Naval Command IV Lanal TBK bersama Satgas Cakra 26-K PusintelAL mengagalkan upaga penyeludupan narkotika jenis Cartridge Vape di Perairan Menteras Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu, 5 September 2026.
Narkotika jenis Cartridge Vape itu diseludupkan menggunakan kapal berkecepatan tinggi, diduga berasal dari Negara Malaysia.
Upaya kejar-kejaran sempat terjadi, hingga akhirnya speedboat bermuatan narkotika itu berhasil melarikan diri, setelah melempar barang diduga narkotika ke arah laut.
Wadankoderal IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han mengatakan, pengungkapan upaya penyeludupan itu bermula saat Kapal Patroli Tim Gabungan Reaksi Cepat IV Lanal dan Satgas Cakra 26-K PuskntelAL mendeteksi suara mesin kapal yang melaju di kawasan Perairan Selat Durian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai membawa barang ilegal.
Dalam proses pengejaran, petugas telah beberapa kali memberikan tembakan peringatan kepada kapal tersebut. Namun, para pelaku tidak mengindahkan peringatan dan tetap berupaya melarikan diri.
“Pada proses pengejaran itu, petugas kemudian melihat suatu barang dilemparkan ke laut. Upaya pengejaran terhenti, karena Tim Gabungan memutuskan untuk mengambil barang tersebut, sehingga speedboat berhasil melarikan diri,” kata Laksma TNI Ketut Budiantara dalam konferensi Pers di Lanal Karimun, Senin, 7 September 2026.
Setelah mengamankan barang yang dibuang ke laut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah tote bag berwarna putih tersebut.
Di dalam tas itu, petugas menemukan empat paket yang dibungkus menggunakan bubble wrap.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut diketahui berupa cartridge vape merek Bomb yang diduga mengandung zat etomidate.
“Setiap paket berisi 60 unit. Jadi, totalnya terdapat 240 unit cartridge vape yang diamankan,” ujar Ketut.
Menurut Ketut, modus penyelundupan narkotika dalam bentuk cartridge vape menjadi ancaman baru yang perlu diwaspadai masyarakat, terutama karena produk tersebut berpotensi menyasar kalangan anak muda.
“Ini perlu diwaspadai dan harus disosialisasikan kepada masyarakat kita. Jangan sampai menggunakan vape yang mengandung narkoba,” katanya.
Ketut menegaskan, peredaran narkotika dengan modus baru tersebut menjadi ancaman serius terhadap generasi muda dan masa depan Indonesia.
Ia meminta seluruh instansi, khususnya aparat di wilayah maritim, serta masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Selanjutnya, terhadap barang tangkapan berupa Cartridge Vape yang mengandung etomidate itu dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Selain itu, Petugas juga menyisihkan dua unit barang bukti untuk kemudian dilakukan pemeriskaan lebjh lanjut di Laboratorium serta barang bukti persidangan.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







