Rocky Gerung Ajak Taruna Politeknik Agraria STPN Pahami Tiga Makna Tanah

- Author

Senin, 7 September 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung Ajak Taruna Politeknik Agraria STPN Pahami Tiga Makna Tanah

Rocky Gerung Ajak Taruna Politeknik Agraria STPN Pahami Tiga Makna Tanah

SLEMAN, KepriHeadline.id – Akademisi dan filsuf Rocky Gerung mengajak para taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN memahami tanah tidak semata-mata sebagai objek yang dapat dimiliki.

Menurut Rocky, terdapat tiga konsep utama dalam memaknai tanah yang penting dipahami oleh calon insan pertanahan, yakni tanah sebagai warisan turun-temurun, tanah yang memiliki fungsi sosial, serta tanah sebagai komoditas bernilai ekonomi.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat mengisi kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Jumat (4/9/2026).

Kuliah umum tersebut diikuti sekitar 500 taruna dan taruni yang juga menjadi calon wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN.

“Bahwa tanah itu dimiliki oleh tiga konsep, bukan dimiliki oleh orang, bukan dimiliki oleh korporasi, bukan dimiliki oleh negara. Tanah dimiliki oleh tiga konsep, konsep turun-temurun, konsep kedua kegunaan sosial oleh negara, dan konsep ketiga tanah sebagai barang komoditi yang memiliki nilai ekonomis,” ujar Rocky.

Tanah Memiliki Makna Berbeda

Rocky menjelaskan, tanah memiliki pemaknaan yang berbeda bagi setiap kelompok.

Bagi masyarakat adat, tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan, sejarah, serta warisan leluhur.

Sementara bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui kebijakan, pengaturan, dan instrumen hukum.

Adapun dalam perspektif korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas yang mempunyai nilai ekonomi dan bisnis.

Menurut Rocky, perbedaan cara memaknai tanah tersebut perlu dipahami oleh para calon profesional di bidang pertanahan.

Sebab, konflik agraria yang terjadi selama ini, menurut dia, tidak selalu semata-mata berkaitan dengan perebutan bidang tanah.

Konflik tersebut juga dapat muncul karena adanya perbedaan pandangan mengenai makna, hak, fungsi, dan tujuan penguasaan tanah.

“Ada konflik agraria, itu konflik pemaknaan, bukan konflik merebutkan tanah. Tanahnya ada di situ juga. Kita merebut terhadap makna tanah itu apa,” kata Rocky.

“Kita Tidak Pernah Memiliki Tanah”

Dalam kuliah umum tersebut, Rocky juga mengajak para peserta untuk melihat kembali hubungan antara manusia dan tanah.

Ia menilai usia tanah jauh melampaui usia manusia, bahkan keberadaan sebuah negara.

Karena itu, konsep kepemilikan tanah perlu dipahami secara lebih filosofis.

“Kita tidak pernah memiliki tanah, kita dimiliki oleh tanah. Usia kita paling panjang itu 97 tahun, usia tanah itu jutaan tahun,” ujar Rocky.

Menurut dia, manusia hanya hidup dalam waktu yang relatif singkat dibandingkan keberadaan tanah yang telah ada jauh sebelum manusia dan akan tetap ada setelah kehidupan manusia berakhir.

Pandangan tersebut, kata Rocky, menjadi penting untuk membangun cara berpikir yang lebih mendalam dalam mengelola dan mengambil kebijakan terkait pertanahan.

Kuliah umum tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Plt Direktur Politeknik Agraria STPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran.

Nusron: Tanah Harus Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan

Pandangan Rocky Gerung mengenai usia tanah yang lebih tua daripada manusia dan negara mendapat tanggapan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Menurut Nusron, pemikiran tersebut menjadi pelajaran penting, khususnya bagi para pengambil kebijakan di bidang pertanahan.

“Ada klausul tadi yang sangat bagus sekali yang perlu kita ambil pelajaran. Terutama kita yang ada dalam pengambil keputusan. Tanah itu lebih tua daripada rakyat maupun daripada negara,” ujar Nusron.

Ia mengatakan, pemahaman mengenai tanah pada akhirnya harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menurut Nusron, tujuan utama kebijakan pertanahan adalah menciptakan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut juga menjadi tantangan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA yang pada 2026 memasuki usia 66 tahun.

“Land Justice and Welfare. Kebijakan tentang tanah ujung-ujungnya hanya bagaimana untuk menciptakan keadilan dan bagaimana menciptakan kesejahteraan rakyat,” kata Nusron.

Ia pun mempertanyakan sejauh mana UUPA masih mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadirkan keadilan serta kesejahteraan yang berbasis pada pengelolaan tanah di Indonesia.

Diskusi dalam kuliah umum tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif para taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN sebelum terjun sebagai insan pertanahan dan mengambil peran dalam pengelolaan sumber daya agraria di Indonesia.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB