YOGYAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung PT Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Keempat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan mengatakan, dukungan tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur energi berjalan lancar dan berkelanjutan.
“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita,” kata Ossy dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, kepastian tata ruang menjadi instrumen pertama yang dapat diberikan Kementerian ATR/BPN kepada Pertamina.
Pasalnya, ketersediaan tanah dan ruang bersifat terbatas. Di sisi lain, kebutuhan pembangunan terus meningkat, baik untuk sektor energi, pangan, hilirisasi, perumahan maupun infrastruktur lainnya.
“Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Ossy.
Optimalkan tanah yang sudah tersedia
Instrumen kedua yang disiapkan adalah memastikan ketersediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur energi.
Kementerian ATR/BPN, kata Ossy, dapat mengoptimalkan tanah yang sudah tersedia sehingga tidak seluruh kebutuhan pembangunan harus dipenuhi melalui pencarian lahan baru.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan badan usaha milik negara (BUMN) yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pengadaan tanah juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Ossy.
Sertifikasi aset Pertamina
Instrumen ketiga adalah memberikan kepastian hukum atas tanah dan aset.
Ossy menjelaskan, kepastian hukum menjadi penting karena pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, aset berupa tanah harus memiliki dasar hukum yang kuat.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan Kementerian ATR/BPN adalah melalui sertifikasi tanah yang menjadi aset Pertamina.
Dengan sertifikasi tersebut, status dan kepemilikan aset diharapkan semakin jelas sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung keberlanjutan investasi sektor energi.
Instrumen keempat adalah penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan aset dan pembangunan infrastruktur energi.
Kementerian ATR/BPN menyatakan siap membantu menyelesaikan persoalan seperti klaim, tumpang tindih lahan, penguasaan tanah hingga konflik dengan masyarakat.
Ossy menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog agar solusi yang dihasilkan dapat diterima secara adil.
“Di hadapan jajaran Pertamina yang hadir di lokasi acara, kami menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi,” katanya.
Kerja sama ATR/BPN dan Pertamina
Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.
Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.
Menurut Iriawan, dukungan tersebut telah membantu Pertamina mempercepat berbagai proses perizinan.
“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi,” ujar Iriawan.
Ia menilai dukungan lintas kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan target penguatan sektor energi nasional.
Atas dukungan di bidang perizinan tersebut, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







