Pemkab Karimun-KJRI Johor Bahru Siapkan Skema Khusus PMI untuk Bekerja di Malaysia

- Author

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Karimun-KJRI Johor Bahru Siapkan Skema Khusus PMI untuk Bekerja di Malaysia.

Pemkab Karimun-KJRI Johor Bahru Siapkan Skema Khusus PMI untuk Bekerja di Malaysia.

KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, menyiapkan skema khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karimun yang akan bekerja di Malaysia.

Skema yang tengah dimatangkan tersebut dikenal dengan Special Border Treatment (SBT). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses kerja sekaligus memastikan warga Karimun yang bekerja di Malaysia tetap mendapatkan pelindungan dan kepastian hukum.

Pembahasan skema tersebut dilakukan Pemkab Karimun bersama KJRI Johor Bahru dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (20/8/2026).

Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, pembentukan SBT menjadi salah satu upaya mencari solusi terhadap mobilitas masyarakat Karimun yang selama ini memiliki hubungan erat dengan wilayah Malaysia, khususnya Johor Bahru dan Melaka.

“Kami sudah duduk bersama bertukar pandangan terkait persoalan tenaga kerja, terutama warga Karimun yang bekerja di Malaysia. Kami memformulasikan bagaimana pekerja dari Karimun yang bolak-balik ke Malaysia ini dibuatkan semacam Special Border Treatment,” ujar Iskandarsyah.

Menurut Iskandarsyah, hubungan masyarakat Karimun dengan Malaysia tidak hanya terbentuk karena faktor geografis, tetapi juga memiliki keterkaitan sejarah, budaya, dan aktivitas ekonomi yang telah berlangsung sejak lama.

Karena itu, pemerintah berupaya mencari mekanisme yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat perbatasan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku di kedua negara.

“Negara tidak pernah menghalangi warganya untuk mencari penghidupan di luar negeri. Namun, seluruh proses keberangkatan tetap harus mematuhi koridor hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia maupun Malaysia,” katanya.

Permit kerja 3 sampai 6 bulan

Dalam pembahasan awal, izin kerja atau permit melalui skema SBT diusulkan dapat berlaku dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan.

Namun, mekanisme tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut karena menyangkut regulasi ketenagakerjaan dan keimigrasian di Indonesia maupun Malaysia.

“Ini perlu pembicaraan lebih lanjut karena berhubungan antara regulasi Indonesia dan Malaysia. Persyaratan tentang sertifikasi nantinya juga dibuat untuk lebih memudahkan,” ujar Iskandarsyah.

Selain persoalan permit, pemerintah juga akan membahas persyaratan sertifikasi bagi calon pekerja.

Hal ini dinilai penting agar pekerja asal Karimun tidak hanya mendapatkan kemudahan dari sisi legalitas, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri di Malaysia.

KJRI gandeng CIDB Johor

Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah mengatakan, pelindungan PMI harus dimulai sejak sebelum pekerja berangkat ke Malaysia.

Untuk itu, KJRI Johor Bahru melibatkan Construction Industry Development Board (CIDB) Johor dalam upaya menyelaraskan standar kompetensi pekerja asal Karimun dengan kebutuhan industri Malaysia.

“Langkah pertama kami melakukan pelindungan di hulu adalah membawa CIDB dari Johor. Kami berupaya melakukan pengembangan capacity building di balai pelatihan Karimun agar memiliki standar maupun kurikulum yang setara dengan kebutuhan di Malaysia,” kata Siti.

Menurut dia, penyelarasan standar pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Karimun akan meningkatkan kemampuan sekaligus daya tawar tenaga kerja asal Karimun.

Terlebih, sektor konstruksi dan pembangunan infrastruktur di Johor saat ini dinilai memiliki kebutuhan tenaga kerja yang cukup besar.

“Dengan begitu, para pekerja akan memiliki nilai tambah untuk bekerja di sana. Ini langkah kita mempersiapkan tenaga kerja dari Karimun, sekaligus membuka peluang kemudahan kerja di Malaysia,” ujarnya.

Diharapkan tekan PMI nonprosedural

Skema SBT diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi ke Malaysia untuk bekerja.

Selain membuka peluang kerja legal, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menekan keberangkatan PMI secara nonprosedural.

Pemkab Karimun dan KJRI Johor Bahru masih akan melanjutkan pembahasan mengenai teknis penerapan SBT, termasuk mekanisme permit, sertifikasi, standar kompetensi, serta sinkronisasi aturan antara Indonesia dan Malaysia.

Jika dapat diterapkan, skema tersebut diharapkan memberikan jalur kerja yang lebih aman, legal, dan terlindungi bagi masyarakat Karimun yang mencari pekerjaan di Malaysia.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB